MUI: Umat Islam Tidak Usah Ucapkan Selamat Natal  

MUI: Umat Islam Tidak Usah Ucapkan Selamat Natal  

Ketua MUI KH. Maruf Amin (tengah) didampingi Anggota Tim Auditor LPPOM MUI Lukman Hakim (kanan) dan Sekretaris MUI Drs. H.M Ichwan Sam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta - Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani. "Itu jadi perdebatan, sebaiknya enggak usah sajalah," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Maruf Amin di Jakarta, Rabu, 19 Desember 2012.

Meskipun melarang, Maruf meminta umat Islam menjaga kerukunan dan toleransi. Dia menyatakan ada fatwa MUI yang melarang untuk mengikuti ritual Natal.

Dia menegaskan, mengikuti ritual Natal adalah haram. "Karena itu ibadah (umat lain)," kata dia. Banyak tokoh nasional minta fatwa ini diabaikan saja.Ketika dimintai tanggapan, Gubernur Jakarta memilih diam.

MUI telah mengeluarkan fatwa pada 1981 di masa Ketua Umum MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa KH. Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi. Isi fatwa ini menyatakan haram mengikuti perayaan dan kegiatan Natal. Kidung Natal berbahasa Arab juga dipersoalkan.

WAYAN AGUS PURNOMO

Komentar (1)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
1
1
Mengucapkan selamat Natal tidak boleh, tapi menyambut dan merayakan tahun baru Kristen, yakni tahun kelahiran Tuhan kita Isha al-Masih: tahun Masehi, boleh, bahkan baru-baru ini heboh merayakannya oleh umat Islam, bahkan ada yang buat acara Tabliq Akbar, Pengajian di Masjid-masjid menyambut tahun baru kristen tersebut. Aneh bin ajaib... Di Indonesia memang anerh, lihat semasa hidup yang terhormat Yasser Arafat bahkan pengganti beliau sekarang, masukj Gereja untukj merayakan Natal. Oh... Indonesiaku, sepertinya lebih Arab dari pada Arab...
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X