Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendeta HKBP Filadelfia Dilaporkan ke Polisi

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ratusan jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia dengan khidmat mengikuti misa Natal di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/12). TEMPO/Dasril Roszandi
Ratusan jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia dengan khidmat mengikuti misa Natal di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/12). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi -Seorang pendeta dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan. Kasus penganiayaan itu terjadi pada malam Natal di Jalan Kampung Jalen, Tambun. “Dia memukul ulu hati saya,” kata Aziz, 50 tahun, yang mengaku sebagai korban pemukulan kepada wartawan di Bekasi, Selasa, 25 Desember 2012.

Pendeta yang dilaporkan itu bernama Palti Panjaitan. Palti selama ini dikenal sebagai pendeta yang memelopori berdirinya gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia di Kampung Jalen sejak 2009. Rencana pembangunan gereja itu mendapat penolakan dari sejumlah penduduk. Namun, jemaat tetap berkeras membangun gereja di tempat itu.

 


Kapolres Bekasi, Ajun Komisaris Besar Isnaeni Pudjiarto, membenarkan adanya laporan itu. Menurut dia, laporan itu saat ini masih diproses oleh penyidik. “Kami akan melihat kasus ini berdasarkan fakta-fakta hukum,” katanya.

Insiden pemukulan itu terjadi pada Senin malam, 24 Desember, saat ratusan jemaat gereja datang ke Jalan Jalen untuk menggelar misa Natal. Namun, dalam perjalanan ke lokasi, mereka terlibat adu mulut dengan sejumlah warga. Masyarakat setempat menolak jemaat gereja menggelar misa Natal di tempat itu. Palti yang berada di antara jemaat, diduga tersulut emosi dan memukul Aziz.

Kepala Bidang Hukum dan Penindakan Polisi Pamongpraja Kabupaten Bekasi Agus R, menyayangkan insiden tersebut. "Kami sudah berusaha keras menenangkan kedua belah pihak agar tidak emosional," katanya.

Menurut dia, masing-masing harus instrospeksi diri. Agus lantas menyarankan agar untuk sementara jemaat HKBP Piladelfia menempati gedung PGRI disamping Metropolitan Mal, yang disiapkan pemerintah daerah sejak beberapa bulan lalu untuk tempat beribadat sembari menunggu sengketa lahan di Jejalen kelar. "Kami juga menyangkan kenapa kok jemaat yang datang itu terus bergantian, ada yang dari Jakarta Timur, Kota Bekasi, mereka seperti punya maksud tertentu," ujarnya.

Sengketa lahan kosong di Jejalen, Tambun, yang belakangan digunakan untuk membangun gereja terjadi sejak 2009 lalu. Saat itu, jemaat HKBP membeli sebidang lahan, dengan izin ke warga untuk membangun gudang. Namun gudang yang dimaksud tak ada, alih fungsi untuk gereja bagi jemaat HKBP Piladelfia. Warga tak terima, kemudian melakukan aksi demonstrasi setiap Ahad, saat jemaat HKBP melakukan kebaktian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sengketa perkara tersebut sudah sampai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, dan mantan Bupati Bekasi Sa'dudin, tahun lalu, mengeluarkan keputusan larangan aktivitas ibadah di lahan itu sampai ada keputusan hukum tetap.

Salah seorang tokoh masyarakat Tambun yang juga Koordinator Forum Anti Pemurtadan Bekasi (FAPB) Abu Al-Is, mengatakan bahwa kenyamanan warga terganggu selama jemaat HKBP Piladelfia memaksakan kegiatan ibadah dilaksanakan di pinggir jalan.

Untuk itu, kata dia, FAPB menuntut agar polisi menindak tegas pendeta HKBP Piladelfia yangg telah melakukan penganiayaan, menghimbau masyarakat Jalen untuk mengawal perkara tersebut sampai proses hukum kelar. "Kami minta pemerintah daerah juga bertindak tegas," imbuhnya.

Adapun dari pihak HKBP Piladelfia Tambun, belum bisa dimintai komentar perihal insiden terbut, termasuk kuasa hukumnya Saor Siagian.

 

HAMLUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

14 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

16 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

16 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.