Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan John Kei Ajukan Banding

image-gnews
John Kei menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/12). Majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dipotong masa tahanan, lebih lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hakim menghukum John Kei 14 tahun penjara. TEMPO/Tony Hartawan
John Kei menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/12). Majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dipotong masa tahanan, lebih lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hakim menghukum John Kei 14 tahun penjara. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - John Kei, terdakwa pembunuh bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, akan mengajukan banding atas vonis penjara 12 tahun. Vonis itu dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 27 Desember 2012.

Menurut ketua majelis hakim, Supradja, John Kei terbukti melanggar Pasal 340 (pembunuhan berencana) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 dan 56 Ayat 1 ke-2 KUHP.

John Kei akan mematuhi proses hukum. “Saya menghormati putusan majelis hakim. Tapi kalau ditanya mau banding atau tidak, ya, jelas saya akan banding," ujar John Kei.

Pengacara John Kei, Indra Sahnun Lubis, merasa tak puas terhadap pertimbangan dan putusan majelis hakim. Menurut dia, pertimbangan majelis mengada-ada dan dengan sengaja memposisikan John Kei sebagai pembunuh Ayung.

Pertimbangan-pertimbangan majelis hakim, kata dia, selama persidangan tidak berhubungan dengan ketiga terdakwa. “Pembunuhnya kan sudah divonis, kenapa pertimbangan-pertimbangannya masih tentang pembunuhan, visum, dan segala macamnya. Ini seolah olah ingin menunjukkan kepada mereka yang tak mengerti bahwa John Kei-lah pembunuhnya," ujar Indra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga memvonis dua kawan John Kei, Joseph Hungan (terdakwa kedua) dan Mukhlis Sahab (terdakwa ketiga), penjara 1 tahun 6 bulan. Kedua terdakwa, menurut Supradja, terbukti melanggar Pasal 338 (pembunuhan) KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 dan 56 KUHP Ayat 1 ke-2.

Anak buah John Kei lainnya yang terlibat pembunuhan Ayung, Tuce Kei dan Chandra Kei, divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 22 November 2012 lalu. Di pengadilan yang sama, Anchola Kei, Danie Res dan Kupra divonis 8 tahun penjara.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

21 jam lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tambang di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

1 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

4 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.