TEMPO.CO, Banda Aceh - Koordinator Jaringan Peduli Anggaran (JPA) Aceh, Roys Vahlevi, memaparkan bahwa Provinsi Aceh akan memiliki sumber pendanaan yang terus bertambah pada tahun-tahun mendatang, terutama dari dana Otonomi Khusus (Otsus) dan bagi hasil migas.
Sesuai data yang dirilis oleh Public Expenditure Analysis and Capacity Strengthening Program (PECAPP), Provinsi Aceh secara keseluruhan menerima dana sekitar Rp 650 triliun sejak tahun 2008 sampai akhir tahun 2027 pada saat berakhirnya Otonomi Khusus.
"Tetapi sejauh ini penggunaan dana tersebut belum optimal," kata Roys pada saat menyampaikan catatan akhir tahun, Jumat, 28 Desember 2012.
Menurut Roys, Pemerintah Provinsi Aceh perlu segera mengambil langkah-langkah strategis dalam pengelolaan anggaran. Di antaranya difokuskan terhadap beberapa bagian penting dengan bercermin pada pengelolaan keuangan daerah Aceh pada tahun-tahun sebelumnya.
Abdullah Abdul Muthaleb dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), salah satu lembaga yang tergabung dalam JPA, mengatakan, hasil analisis Bank Dunia tentang penggunaan dana Otsus dalam kurun waktu terakhir ini semestinya menjadi catatan penting bagi pemerintah Aceh. Kajian yang sama juga dilakukan Tim PECAPP.
Kajian menunjukkan terdapat 54 persen paket pekerjaan dalam pendanaan Otsus bernilai di bawah Rp 100 juta. Kemudian 26,5 persen hasil pekerjaan proyek Otsus belum berfungsi pada tahun 2011. “Proyek yang nilainya di bawah Rp 100 juta tidak punya daya ungkit dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi di Aceh,” ujar Andullah.
Abdullah menilai pengelolaan dana Otsus di Aceh selama lima tahun terakhir tak ubahnya seperti pola bagi-bagi kue. Sebab, mekanisme serta perencanaannya sumir. Kabupaten dan kota menghasilkan program-program pembangunan yang salah sasaran dan tidak efektif, bahkan cenderung boros.
Abdullah juga mengatakan Pemerintah Provinsi Aceh harus segera menetapkan peraturan gubernur tentang kriteria pemilihan program dan kegiatan yang akan dibiayai dana Otsus. Peraturan didasarkan pada hasil kajian dan analisis yang mendalam sehingga dana Otsus tidak sia-sia dalam 15 tahun mendatang.
ADI WARSIDI