TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, mobil BMW maut yang dikendarai Muhammad Rasyid Amirullah melaju dengan kecepatan tinggi. "Kecepatan BMW di atas 100 kilometer per jam," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Januari 2013.
Dari hasil pemeriksaan, menurut dia, Muhammad Rasyid Amirullah baru kembali dari acara menyambut tahun baru sebelum kecelakaan terjadi. Kemudian Rasyid menjemput rekan wanitanya di sebuah rumah di kawasan Tebet. Setelah itu, mereka pergi bersama ke kafe di kawasan Kemang, hingga pukul 1 dini hari. "Mereka di Kemang selama empat jam."
Setelah dari Kemang, dia melanjutkan, mereka kembali ke Tebet menuju rumah rekan wanita Rasyid. Di sana, pasangan muda ini mengobrol sampai jam 5 pagi. Kemudian, Rasyid pulang ke arah Fatmawati lewat JORR. “Ketika itulah kecelakaan terjadi.”
Menurut Rikwanto, putra bungsu Hatta Rajasa itu diduga mengantuk ketika mengemudi. Mobil BMW hitam jenis jip yang dikendarainya, bernomor polisi B 272 HR, menabrak mobil Daihatsu Luxio hitam berpelat F 1622 CY, yang dikemudikan Frans Sirait, 37 tahun, di kilometer 3.350 tol Jagorawi pukul 05.45.
Akibatnya, dua penumpang Luxio meninggal dunia, yaitu Harun, 57 tahun, dan M. Raihan, 14 bulan. Sedangkan tiga lainnya terluka. Kini Rasyid sedang dalam perawatan di rumah sakit karena mengalami trauma dan luka benturan di kepala. Adapun hasil tes urine Rasyid dinyatakan negatif dari berbagai jenis obat terlarang, seperti kokain, amphetamin, methampethamin, kanabis/ganja, dan morfin.
ATMI PERTIWI