TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan sebanyak 3000 produk impor masuk tanpa label SNI (Standar Nasional Indonesia). Produk ini berupa makanan, non makanan, hingga manufaktur.
Masuknya produk ini selain merugikan konsumen juga mengancam kelangsungan industri penghasil produk lokal. Gita berjanji lebih waspada mengantisipasi masuknya produk impor. “Kerjasama dengan Bea Cukai akan ditingkatkan,” katanya saat dialog di Bursa Efek Indonesia Jakarta Selatan Rabu 2 Januari 2013.
Akibat maraknya produk impor, defisit neraca perdagangan diprediksi berlangsung hingga 2013. Saat ini, lanjut Gita, pemerintah baru mencatat defisit hingga Oktober. “November dan Desember kemungkinan masih berlanjut.”
Selain banjirnya barang konsumsi, Gita menambahkan, impor bahan baku juga meningkat 10 persen tahun lalu. Menurut Gita impor bahan baku tidak mengkhawatirkan dibandingkan banjirnya barang konsumsi. Impor bahan baku dianggap menopang perkembangan industri lokal.
Kendati demikian, pemerintah berupaya keras mengantisipasi masuknya produk impor. Jika arus impor tak terbendung, pemerintah bersiap-siap menerbitkan beleid pembatasan. “Jika terjadi krisis maka impor harus diatur, kami harus tegas di sini," katanya.
Baca Juga:
GUSTIDHA BUDIARTIE