TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Indra, meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan untuk segera menyerahkan temuan 17 rekening gendut anggota Badan Anggaran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Menurut saya PPATK jangan hanya merilis, tapi temuan mereka atas dugaan korupsi yang dilakukan anggota DPR tersebut harus dilaporkan ke KPK," kata Indra, Jumat, 4 Januari 2013.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan rilis tanpa tindak lanjut ke penegak hukum akan sia-sia. PPATK telah merilis temuan adanya transaksi mencurigakan pada rekening milik 17 anggota Banggar. Nilai transaksi mencurigakan yang dilakukan para anggota Banggar itu berkisar ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah per transaksi. Jika diakumulasikan, ada transaksi yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan transaksi mencurigakan dari PPATK itu. Menurut Johan, KPK baru bisa memproses dugaan korupsi bila sudah menerima data resmi.
IRA GUSLINA SUFA