Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Portal Toko Bagus Bisa Kena Pasal Berlapis  

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Toko Bagus.com
Toko Bagus.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia, M. Ihsan, mengatakan bahwa portal Toko Bagus yang ketahuan mengiklankan perdagangan bayi bisa dijerat dua undang-undang.

"Kasus iklan perdagangan bayi ini bisa dijerat dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang serta UU Perlindungan Anak," ujar Ihsan saat dihubungi Tempo, Sabtu, 5 Januari 2013.

Ihsan mengatakan, Toko Bagus bisa dijerat UU Tindak Pidana Perdagangan Orang karena dengan sengaja atau tidak sengaja memafasilitasi perdagangan orang yang dalam kasus ini adalah bayi. Hal ini bisa mengacu pada Pasal 2 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Pada Pasal 2 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang dikatakan, setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana minimal penjara 3 tahun, maksimal 15 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta, maksimal Rp 600 juta.

Sementara itu, kata Ihsan, Toko Bagus juga bisa dijerat pasal perlindungan anak dengan alasan lebih yang spesifik: memperdagangkan bayi. Adapun pasalnya adalah Pasal 83 yang berbunyi bahwa setiap orang yang memperdagangkan, menjual, atau menculik anak untuk diri sendiri atau untuk dijual, dipidana dengan pidana penjara maksimal 15 tahun, minimal 3 tahun, dan denda maksimal Rp 300 juta dan minimal Rp 60 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi bisa dijerat dengan pasal berlapis. Meski hanya mengiklankan, pada dasarnya mereka ikut terlibat dalam perdagangan bayi," ujar Ihsan yang menyamakan Toko Bagus dengan orang yang tanpa sengaja menadah dan menjual barang ilegal.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Toko Bagus ketahuan memasang iklan penjualan dua bayi berusia 18 bulan. Kedua bayi dijual di akun milik Farkhan, dan diberi nilai Rp 10 juta masing-masing. Pihak Toko Bagus telah melapor ke Polda Metro Jaya terkait dengan hal ini.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

24 Februari 2024

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka atas jual beli bayi.


Penakluk Benua Antarktika

28 Januari 2024

Penakluk Benua Antarktika

Diansyah Putri Handayani menjadi perempuan Indonesia pertama yang mencapai Benua Antarktika. Bagaimana kisahnya?


Polisi Bongkar Perdagangan Anak: Ditampung di Bekasi, Dijual Sampai Rp 23 Juta

28 Juni 2023

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Bongkar Perdagangan Anak: Ditampung di Bekasi, Dijual Sampai Rp 23 Juta

Kasus perdagangan anak ini berawal dari laporan di Polda Sulawesi Tengah akan adanya penculikan anak yang setelah ditelusuri ternyata bukan diculik.


Suhendra Ayah Sejuta Anak dari Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

17 Mei 2023

Kapolres Bogor saat memimpin pengungkapan TPPO berkedok yayasan adopsi anak di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. Rabu, 29 September 2022. Dok. Ist
Suhendra Ayah Sejuta Anak dari Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

Suhendra si Ayah Sejuta Anak ditangkap jajaran Polres Bogor pada akhir September 2022 atas dugaan melakukan tindak pidana perdagangan anak


Pasutri Asal Amerika Terancam Hukuman Mati di Uganda

22 Desember 2022

Pasangan Amerika Nicholas Spencer dan istrinya, Mackenzie Leigh Mathias Spencer, keduanya 32, berdiri di pengadilan jalan Buganda, di mana mereka didakwa menyiksa John Kayima di Kampala, Uganda, 14 Desember 2022. REUTERS/Abubaker Lubowa
Pasutri Asal Amerika Terancam Hukuman Mati di Uganda

Awalnya suami istri asal Amerika itu mendapat tuduhan penyiksaan berat terhadap anak laki-laki berusia 10 tahun, tapi sekarang terancam hukuman mati


Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

29 September 2022

Ilustrasi bayi. freepik.com
Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

Seorang pria melakukan perdagangan anak dengan modus adopsi. Lewat Yayasan Ayah Sejuta Anak mengumpulkan para ibu hamil.


KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perdagangan 30 Anak di Jambi

15 April 2022

Ilustrasi Perdagangan Anak. humanium.org
KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perdagangan 30 Anak di Jambi

KPAI menyebut sudah ada 16 anak yang dalam perlindungan lembaga layanan perlindungan anak di Jambi, dari Dinas Sosial.


Tim Relawan Kemanusiaan Flores Laporkan Dugaan Perdagangan Anak ke Mabes Polri

23 Maret 2022

Ilustrasi Perdagangan Anak. humanium.org
Tim Relawan Kemanusiaan Flores Laporkan Dugaan Perdagangan Anak ke Mabes Polri

Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores akan melaporkan dugaan dugaan pidana perdagangan anak yang berasal Jawa Barat di Nusa Tenggara Timur (NTT).


Eks Rekan Jeffrey Epstein Tewas Gantung Diri di Penjara

20 Februari 2022

Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kiri dan Jeffrey Epstein, kanan bersama pasangan masing-masing pada era 1990-an. Sumber: filmdaily.co
Eks Rekan Jeffrey Epstein Tewas Gantung Diri di Penjara

Seorang agen model Prancis yang dekat dengan pemodal Amerika Serikat sekaligus predator seks anak Jeffrey Epstein, ditemukan tewas di sel penjara


Kisruh Satelit Orbit 123

26 Januari 2022

Kisruh Satelit Orbit 123

Menteri Mahfud Md. mengumumkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan dan penyewaan satelit orbit 123 derajat Bujur Timur.