TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sudarmanto mengatakan kasus BMW maut yang melibatkan putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Muhammad Rasyid Amirullah, 22 tahun, ditangani 14 penyidik. "Tim di bawah kami sudah dibentuk 14 orang," kata dia, Sabtu 5 Januari 2013.
Seluruh penyidik ini dari Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Para penyidik inilah yang nantinya memutuskan kelanjutan kasus BMW maut dengan tersangka Rasyid Rajasa.
Peran 14 penyidik amat penting dan menentukan. Pucuk pimpinan Polda seringkali menjawab pertanyaan jurnalis dengan mengacu kepada mereka. Misalnya dalam soal rekonstruksi kasus. "Silakan tanyakan ke penyidik," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Chryshnanda Dwi Laksana.
Keputusan penahanan Rasyid juga menjadi kewenangan penyidik. Sampai saat ini penyidik sudah memeriksa 18 saksi yang berada di lokasi kejadian saat dan setelah kecelakaan. Mereka adalah pengemudi mobil, penumpang, masyarakat yang lewat, petugas kepolisian, Jasa Marga, ambulan, petugas Kepolisian Laka Lantas Jakarta Timur, serta anggota kepolisian Jakarta Utara yang lewat dan membantu evaluasi korban. Keterangan para saksi akan dijadikan bahan konfirmasi keterangan Rasyid dalam pemeriksaan lanjutan nanti.
Sebelumnya, mobil Jeep BMW bernomor polisi B-272-HR yang dikemudikan M. Rasyid Rajasa menabrak Daihatsu Luxio berpelat F-1622-CY di kilometer 3.350 Tol Jagorawi pada Selasa lalu pukul 05.45. Kecelakaan ini menyebabkan dua penumpang Luxio tewas, yaitu Harun, 57 tahun, dan M. Raihan, 14 bulan.
ATMI PERTIWI