TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Mohamad Yusuf, memberi klarifikasi mengenai jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki transaksi mencurigakan. Ia menyatakan, persentase yang dimaksud lembaganya bukan dari keseluruhan anggota DPR, melainkan dari seluruh jumlah laporan PPATK.
"Jumlah laporan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebanyak 41 orang atau 38,68 persen, anggota DPR sebanyak 33 orang atau 31,13 persen. Jadi, akumulasi jabatan anggota legislatif sebanyak 69,7 persen dari seluruh laporan yang diterima PPATK," kata dia, usai penandatanganan nota kesepahaman di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin, 7 Januari 2012.
Dari total 33 anggota DPR periode ini, sebanyak 21 orang di antaranya adalah pemimpin dan anggota Badan Anggaran DPR. Sebanyak empat dari 21 orang anggota Badan Anggaran ini sudah dan sedang menjalani proses hukum berupa menerima keputusan inkracht, menjelang vonis, dan dalam proses penyelidikan.
"Jadi bukan dari jumlah anggota DPR. Itu bisa membunuh karakter orang," kata Yusuf.
Indikasi korupsi dalam transaksi tersebut, menurut dia, adalah kejanggalan penerimaan uang yang masuk ke dalam rekening para anggota DPR. Jumlah uang tersebut mencapai Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar dalam satu transaksi keuangan. Angka tersebut tidak wajar jika dibandingkan dengan besaran gaji anggota DPR
PPATK, kata Yusuf, telah menyerahkan semua hasil laporan analisis kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sayangnya, ia tidak dapat memberi tahu nama-nama anggota DPR atau DPRD yang memiliki transaksi mencurigakan. Ia hanya menyebutkan salah satu anggota Badan Anggaran yang memiliki rekening mencurigakan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran.
Dalam refleksi akhir tahun 2012, PPATK merilis jumlah laporan transaksi mencurigakan pada anggota legislatif mencapai 69,7 persen, sedangkan pada ketua komisi legislatif sebesar 10,4 persen. Jumlah ini mencakup anggota dan ketua komisi legislatif yang menjabat dalam tiga periode, yaitu 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014.
FRANSISCO ROSARIANS