TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 3.000 unit rumah di lima RW di kawasan kumuh akan diremajakan, tinggal menunggu ketok palu dari Dewan. Menurut Kepala Seksi Perencanaan Teknis Perumahan dan Permukiman Suku Dinas Permukiman dan Gedung Pemda Jakarta Selatan, Suharyanti, pembangunannya bergantung pada warga sendiri, ingin dibangun model deret menyamping atau mau naik ke atas.
"Pembangunan diserahkan kepada Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Tapi tetap ada konsultan dari pemerintah yang mengawasi pembangunan," kata Yanti, Senin, 7 Januari 2013.
Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan tidak menyimpang dari ketentuan. Misal, jarak antara bibir kali dan rumah sekitar lima meter, dan ada ruang hijaunya. Kemudian sanitasi yang memadai juga menjadi sorotan.
Yanti juga mewanti-wanti soal penggunaan dana yang sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat. Pasalnya, LMK-lah yang berwenang menarik dana dari bank. "Penarikan dilakukan bertahap, dan kami tinggal mengawasi," kata Yanti.
Menurut dia, pembangunannya harus sesuai dengan kesepakatan. Jika ada warga yang membangun tidak sesuai, kata dia, bisa tidak mendapatkan dana tersebut. Kelima wilayah yang akan dibangun itu bisa dibilang sebagai percontohan untuk wilayah lain.
Salah seorang warga RW 01 Kelurahan Kuningan Barat, Arini, yang ditemui Tempo, mengatakan sepakat dengan program ini. Rumah Aini sendiri persis di pinggir Kali Pesanggrahan, yang melintasi kawasan tersebut.
"Asalkan nanti kompensasi yang kami terima juga pas," ujar wanita yang berjualan makanan ini. "Artinya, kalau sekarang kami punya rumah, besok (saat kampung deret jadi) juga harus punya rumah."
Menurut pantauan Tempo, di RW 01 Kelurahan Kuningan Barat, ada rumah yang dibangun persis di atas kali. Kebanyakan rumah yang ada di sana memang dibangun persis di bibir kali. Bahkan kebanyakan rumah tidak memberikan ruang bagi kali.
SYAILENDRA