TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membentuk tim untuk mengkaji ulang proyek pembangunan mass rapid transit (MRT). Tim tersebut akan meninjau usulan Gubernur Joko Widodo yang meminta komposisi pembiayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah DKI Jakarta untuk proyek tersebut.
"Kami akan bekerja ngebut dalam dua hari ke depan. Pada 15 Januari 2013 akan ada rapat untuk menetapkan," kata Hatta seusai rapat koordinasi mengenai transportasi Jakarta di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2013.
Tim tersebut terdiri atas Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Tim mengkaji komposisi pembayaran utang dari Japan International Cooperation Agency (JICA) yang sebelumnya diputuskan 42 persen dalam bentuk hibah dari pemerintah pusat dan 58 persen dalam bentuk pinjaman lunak jangka panjang kepada Pemda DKI.
"Tapi bukan mengubah loan karena itu sudah menjadi persetujuan. Tapi kalau hasil kajian bisa menghemat, itu urusan lain. Yang jelas tiket yang harus dilihat. Utamanya itu, kalau mahal kasihan masyarakat," kata Hatta.
Di lain pihak, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Armida Alisjahbana, mengatakan siap melakukan kajian kembali atas proyek tersebut. Namun, menurut Armida, keputusan yang diambil pada 2005 sudah atas pertimbangan cermat. "Lalu diputuskan skema pembayaran itu. Kalau ada usulan berubah dari ketentuan keputusan 2005, apa? Ini harus dihitung ulang," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA