TEMPO.CO, Jakarta -Hingga kini polisi tidak kunjung menahan Muhammad Rasyid Rajasa meski tersangka kecelakaan maut di tol Jagorawi yang menewaskan dua orang itu telah dinyatakan sembuh. Bahkan kini putra Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa itu telah keluar dari Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan setidaknya ada tiga alasan mengapa polisi tidak menahan Rasyid. Pertama, tersangka menyatakan tidak akan kabur. Selanjutnya Rasyid berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti. Selain itu, "Dari keluarga ada jaminan bahwa akan mengikuti proses hukum yang berlaku," ujar Rikwanto ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 12 Januari 2013.
Rikwanto mengatakan Rasyid keluar dari Rumah Sakit Polri Kramatjati pukul 17.00 WIB dan langsung dibawa ke rumahnya. Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan dokter, Rasyid secara fisik sudah sembuh. "Sedangkan proses penyembuhan trauma psikis diserahkan kepada keluarga," ujarnya.
Pada Selasa 1 Januari 2013 pagi mobil BMW X5 bernomor polisi B 272 HR yang dikendarai Rasyid ngebut di jalan tol Jagorawi hingga menabrak mobil Daihatsu Luxio. Akibatnya dua orang meninggal dunia dan dua orang terluka.
Rasyid sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina karena trauma. Ia kemudian menjalani pemeriksaan BAP di gedung Subdirektorat Penegakan Hukum Dirrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1). Hanya saja dia pingsan sehingga pemeriksaan dihentikan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Sejak awal kecelakaan polisi telah memberikan perilaku istimewa bahkan terkesan melindungi Rasyid. Namun polisi selalu membantah.
SYAILENDRA