TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberi gerobak kepada 36 pedagang di depan Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat. Pemberian gerobak itu salah satu bentuk penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta.
Menurut Jokowi, ini merupakan bentuk corporate social responsibility dari PT Bank DKI. "Jangan sampai ada yang jualan di tengah jalan lagi," kata Jokowi saat memberikan secara simbolis gerobak kepada pedagang di depan Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Ahad 13 Januari 2013.
Penataan PKL ini tidak mendapatkan perlawanan dari pedagang. "Tidak ada keluhan, kan diberi gerobak, tempat duduk, meja, dan tenda. Mengeluh gimana lagi?" ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil Mikro dan Perdagangan Jakarta, Ratna Ningsih, menjelaskan sebenarnya ada 48 pedagang di sekitar Masjid Sunda Kelapa. "Seluruhnya memang ada 48 pedagang, tapi menyebar. Jadi sesuai dengan informasi dari pedagang, hanya 36 pedagang yang ada di situ," ujarnya.
Dari 36 pedagang, sebanyak 28 pedagang diberikan gerobak dan delapan pedagang sisanya mendapatkan kios. "Khusus untuk pedagang yang sudah berjualan di lokasi tersebut," kata Ratna.
Agar tidak macet, gerobak pedagang akan disusun secara paralel di depan Masjid Sunda Kelapa. Para pedagang juga menandatangani surat perjanjian bahwa gerobak yang diberikan tidak dijual ke pihak lain. Selain itu, Suku Dinas KUMKM-P setempat juga akan mengawasinya.
Selain mendapatkan gerobak dan kios, para pedagang diberikan fasilitas pembuatan surat izin usaha perdagangan (SIUP) secara gratis. Dinas UMKM-P langsung membuka pelayanan di lokasi yang sama. "Mereka juga mendapatkan fasilitas pemberian SIUP gratis hari ini," ujarnya.
Berdasarkan pantauan, gerobak bantuan berukuran lebih besar dari yang dipakai pedagang. Gerobak tersebut dilengkapi dengan meja dan kursi. Di atap gerobak terdapat gigi balang, yang merupakan salah satu ciri khas Betawi.
SUTJI DECILYA