TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pemerkosaan RI, 11 tahun, yang diduga tewas karena kekerasan seksual masih mengambang. Polisi kini mendalami empat orang saksi yang diduga sebagai pelaku tersebut.
"Setelah memeriksa 19 orang saksi, ada empat yang kami kerucutkan serta diduga sebagai pelaku. Tapi belum bisa disangkakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin, 14 Januari 2013.
Menurut dia, empat orang tersebut adalah lingkaran orang dekat korban. "Semua uji laboratorium kami lakukan, termasuk visum. Hasilnya sudah ada tanda-tanda siapa pelakunya. Butuh waktu saja," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, untuk mengungkap kasus ini, polisi juga terkendala beberapa hal. Korban belum dimintai keterangan dan sudah meninggal dunia terlebih dahulu. Selain itu, ada juga kurangnya bukti petunjuk di lapangan. "Walau begitu kami tetap mengusut tuntas kasus ini," Rikwanto berujar. (Baca: Kronologi Kasus Kematian RI, yang Diduga Diperkosa)
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI