TEMPO.CO, Jakarta - Cuaca buruk yang terjadi belakangan ini tak membuat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengeluarkan maklumat larangan terbang pada maskapai penerbangan. "Tapi memang ada notice to airmen atau notam sebagai peringatan kepada maskapai," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 Januari 2013.
Namun, kata dia, notam diterbitkan situasional, tidak untuk jangka panjang. Bambang pun mengatakan, sempat terjadi penundaan penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Semarang, Jawa Tengah, pagi tadi. Namun penundaan itu hanya berlangsung selama satu jam.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan instruksi melalui Maklumat Pelayaran untuk menunda pelayaran bagi kapal. Instruksi dalam Maklumat Pelayaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 15/I/DN-2013 tanggal 14 Januari 2013 itu ditujukan kepada para syahbandar, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kepala Kantor Pelabuhan (Kakanpel) Batam, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP), serta Kepala Stasiun Radio Pantai (SROP).
"Syahbandar agar menunda pemberian surat persetujuan berlayar (SPB) bagi kapal-kapal yang akan melakukan pelayaran," kata Kepala Subbagian Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Sindu Rahayu Siswadi, melalui keterangan resmi kemarin.
MARIA YUNIAR