TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo membantah tuduhan Amerika Serikat yang menyatakan pemerintah telah mensubsidi industri udang nasional. "Tidak ada subsidi," ujarnya, di Jakarta, Selasa, 15 Januari 2013.
Menurut Cicip, subsidi diberikan agar produk ekspor dapat dijual lebih murah dan memenangi persaingan dengan produk serupa dari negara lain. Sementara, kata Cicip, komoditas udang ekspor utama Indonesia, yakni Vannamei, rata-rata dijual seharga US$ 5.000 per ton. "Kita jual dengan harga normal," ujarnya.
Menurut Cicip, pemerintah memberikan beberapa bantuan kepada nelayan atau petambak udang. bantuan itu di antaranya berupa program revitalisasi tambak atau PNPM Mandiri. "Tapi itu usaha menggerakkan, pemberdayaan rakyat, bukan subsidi," katanya. Cicip mengatakan telah berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha, Kementerian Perdagangan, dan Kedutaan Indonesia di Amerika Serikat untuk menangkal tuduhan tersebut.
Kelompok bernama Coalition of Gulf Shrimp Industries (COGSI) sebelumnya melayangkan petisi antisubsidi (countervailing) terhadap Indonesia, berkaitan dengan ekspor udang beku atau frozen warm water shrimp. Tuduhan serupa juga disampaikan kepada Thailand, RRC, Ekuador, Malaysia, dan Vietnam.
Pemerintah Indonesia dituduh telah mengalokasikan subsidi ke sektor perikanan sebesar US$ 3 miliar selama 5 tahun untuk meningkatkan target produksi udang 18-19 persen per tahun dari 2010 hingga 2014.
PINGIT ARIA