TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor meringkus delapan anggota komplotan bandit spesialis villa di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kawanan garong yang tidak segan melukai korbannya ini dibekuk petugas di tempat persembunyiannya di Sukabumi, Kamis malam,18 Januari 2013.
"Para tersangka selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam, termasuk saat mereka mau tidur," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Asep Safrudin didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajum Komisaris Imron Ermawan di Cibinong, Jum'at, 19 Januari 2013.
Kawanan garong ini diburu setelah beraksi di Villa Orange, Kampung Teladan Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Selasa, 15 Januari 2013, pukul 00.30. Dari vila yang dihuni warga negara asing asal Arab Saudi, Naimar Ali Otaibi, 37 tahun itu, pelaku menggasak 3 telepon selular, 1 Iphone, dan 1 sepeda motor.
Dalam peristiwa itu, seorang pelaku membacok punggung Naimar. Tidak hanya itu, kawanan garong ini rame-rame menganiaya dua penjaga vila, Deden Suhendi dan Junaidi Badi. Semua korban luka dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Kapolres mengatakan, delapan dari sembilan pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi persembunyian mereka di Sukabumi yakni, Adrian, Hilman, Ardi, Asep, Jajang, Dendi Dede, Yanto.
Kepada petugas, Yanto mengaku separuh uang hasil kejahatan diberikan untuk istri dan dua anaknya. Setengahnya lagi digunakan untuk mabuk bersama wanita malam. "Istri tahu saya kerja sebaai deb colector lising," ungkapnya.
Dalam operasi penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa, 8 golok, 1 clurit, 1 HP, 1 motor dan 1 mobil Xenia yang dipakai saat beraksi. Pelaku kini ditahan di Mapolres Bogor. Mereka diancam pasal 365 dan 351 tentang perampokan dan penganiayaan pidana penjara diatas 15 tahun.
ARIHTA U SURBAKTI