TEMPO.CO, Semarang -Biaya pelayanan kesehatan karyawan PT Pertamina Persero mencapai Rp 20 triliun. Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti menilai tingginya biaya itu berarti rata-rata per orang mencapai Rp 14 juta dalam sekali perawatan.
Menurut Ali Gufron, nilai perawatan kesehatan karyawan Pertamina sebenarnya bisa dihemat hingga Rp 5 juta per orang. Ini bila Pertamina menggunakan sistem pelayanan kesehatan baru yang melibatkan kerja sama antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Selama ini pelayanan masih terkonsentrasi di rumah sakit, padahal pelayanan bisa dilakukan secara sederhana," ujar Ali Gufron dalam sebuah workshop Peran Serta BUMN dalam Revitalisasi Dokter Primer untuk Memperkuat Sistem Kesehatan Nasional pada Senin malam, 21 Januari 2013, di Semarang
Ali Gufron mengatakan kerja sama antar BUMN dalam penanganan biaya kesehatan itu sesuai dengan keinginan Kementerian Kesehatan. Saat ini Kementerian Kesehatan sedang mengupayakan reformasi sistem kesehatan nasional di sektor pembiayaan yang akan mulai beroperasi pada Januari 2014 mendatang. "Sistem kesehatan ini efisien, berkelanjutan, dan adil," ujar Gufron menambahkan.
Langkah ini, lanjut dia, bisa diawali lewat BUMN yang selama ini memegang penting kekayaan negara, seperti Pertamina. "Dengan begitu pelopor kesehatan ada di BUMN," kata dia.
EDI FAISOL