TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Yogyakarta berjanji segera menuntaskan kasus pencurian benda cagar budaya di Museum Negeri Sonobudoyo Yogyakarta. Siapa pun yang terlibat dalam pencurian 75 koleksi museum itu akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Melibatkan siapa pun, kami tidak peduli. Yang terlibat, kami sikat," kata Kepala Sub-Direktorat I Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Djuhandani Rahardjo Puro, Senin, 28 Januari 2013.
Kasus pencurian yang terjadi pada 11 Agustus 2010 itu seakan jalan di tempat. Sudah puluhan saksi diperiksa, tapi belum ada satu pun yang menjadi tersangka. Ia menyatakan, saat ini, Polda DIY menyokong Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dalam menangani kasus ini.
Dengan sistem dan alat informasi yang sudah dimiliki oleh polisi, kata dia, memungkinkan pengungkapan kasus ini terselesaikan lebih cepat. Sebab, saat pencurian terjadi, polisi menyatakan masih kekurangan tim dan peralatan canggih. Polisi tidak akan berhenti dalam penyelidikan kasus yang sudah menjadi sorotan dunia itu.
MUH. SYAFULLAH