TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal Anang Iskandar, mengatakan, 17 orang yang digerebek saat pesta narkoba di rumah Raffi Ahmad hingga kini masih menjalani pemeriksaan laboratorium.
Anang mengatakan, sebagian dari mereka menggunakan narkoba jenis baru. "(Mereka) menggunakan kapsul," kata Anang di Jakarta Convention Centre, Senin, 28 Januari 2013. Menurut dia, jajarannya masih meneliti kandungan dari jenis narkoba kapsul tersebut. "(Kapsul) itu dibikin sendiri."
Anang menjelaskan, penggunaan kapsul itu dilakukan dengan mencampurkannya ke minuman berkarbonasi. "Kapsul dibuka, dimasukkan ke minuman. Lalu mereka bergantian minum," ujar dia.
Adapun sejumlah artis yang ikut digerebek, Anang belum memastikan mereka menggunakan narkoba. "Masih dilakukan pemeriksaan. Sekarang belum selesai," ucap Anang. Simak berita selebritas dan narkoba di sini.
PRIHANDOKO