Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larang Impor 11 Produk, Pemerintah Banjir Dukungan

image-gnews
Buah impor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Buah impor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ma'mur Hasanuddin mendukung larangan impor oleh pemerintah terhadap 11 jenis produk hortikultura. Penolakan sementara impor 11 produk hortikultura ini karena bertepatan dengan masa panen petani.

Aturan impor produk hortikultura diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Hortikultura dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Atas dasar aturan itu, pemerintah menghentikan sementara keran impor 11 jenis produk hortikultura mulai akhir Januari ini hingga Juni mendatang. Jenis yang dihentikan sementara adalah kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek, dan bunga heliconia.

"Ini sebuah langkah yang baik untuk memperbaiki struktur produksi dan pemasaran buah lokal," kata Ma'mur dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin, 28 Januari 2013.

Menurut dia, kebijakan ini sangat kondusif bagi petani dan merupakan peluang untuk meningkatkan produksi hortikultura dalam negeri. Ia berharap, ke depannya, angka importasi bisa ditekan untuk memberikan ruang bagi produk buah dan sayuran lokal, mengingat selama ini buah-buahan impor telah merajai pasar domestik.

Ma'mur menambahkan, untuk mengantisipasi kebijakan ini, maka pemerintah juga harus memastikan bahwa infrastruktur penunjang dan biaya distribusi dapat ditekan seminimal mungkin. Sebab, selama ini yang membuat buah lokal kalah bersaing dengan buah impor di pasaran karena berbagai alasan, seperti aspek pengemasan. "Tapi yang lebih dominan dikarenakan harga yang tinggi dan pasokan yang fluktuatif di tingkat konsumen," kata dia.

Selain membatasi importasi, pemerintah perlu mendorong iklim investasi dalam peningkatan kegiatan usaha hortikultura di dalam negeri. Penyediaan iklim investasi yang kondusif, ia menambahkan, dibutuhkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para investor. "Distributor pasar modern dan retail tradisional perlu memberikan akses yang maksimal terhadap hasil produksi hortikultura lokal. Perlu ada keberpihakan dalam pengembangan buah dan sayuran lokal," kata Ma'mur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dukungan pengaturan impor hortikultura juga datang dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Ketua Bidang Perdagangan HKTI Ismed Hasan Putro mengatakan, langkah pemerintah melarang buah impor selama enam bulan ke depan sangat konstruktif untuk mendorong semangat petani lokal.

Ke depan, ia berharap lebih banyak lagi kebijakan yang berpihak pada nasib petani dan kepentingan nasional. "Saatnya kita konsisten untuk mandiri dalam kebutuhan pangan dan hortikultura. Belajarlah pada bangsa Jepang dan Korea Selatan yang sangat bangga dengan produk hasil bumi sendiri," ujarnya.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Banun Harpini, mengatakan, sejak berlakunya peraturan mengenai impor hortikultura, telah terjadi penurunan volume impor sebesar 30 persen.

ROSALINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

13 jam lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

6 hari lalu

Dekorasi Rumah dan Dinding yang Hemat Biaya.
Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

8 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

9 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

13 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.