TEMPO.CO, Jakarta - Munculnya kasus calon legislatif sekaligus selebritas Raffi Ahmad yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional membuat berbagai partai mengkaji kembali sistem perekrutan kadernya. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan klaim punya metode yang ketat untuk itu.
"PDIP sudah waspada dampak ini terhadap citra partai. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kami susun kebijakan pencegahan dan penindakan," ujar anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Eva Sundari, saat dihubungi Tempo, Senin, 28 Januari 2013.
Terkait kebijakan pencegahan pada rekrutmen caleg 2014, menurut Eva, ada empat hal yang disusun. Keempat hal itu adalah kewajiban calon legislatif lolos dalam tes psikologi, survei elektabilitas internal, tes urine, dan tes bebas Napza.
"Untuk kebijakan penindakan, sederhana saja. Apabila ada kader yang mengkonsumsi narkoba, langsung dipecat," ujar Eva dengan tegas.
Eva menambahkan, dia merasa tindakan polisi maupun BNN dalam menangani pengedar dan pencandu narkoba cenderung pilih kasih. Pasalnya, banyak artis dan politikus yang tak dihukum berat saat terjerat kasus narkoba.
Menurut Eva, perlakuan hukum kepada pengedar dan pencandu narkoba harus sama, tak boleh dibedakan berdasarkan status publik maupun jabatannya. Jika ada politikus terjerat kasus narkoba yang kelas sama dengan pengedar kelas kakap, politikus itu harus dapat hukuman serupa dengan pengedar tersebut.
"Kecenderungannya selama ini kan lebih ringan. Pidana untuk artis biasanya mandek karena dimuarakan direhabilitasi. Diskriminasi ini harus segera diakhiri," ujar Eva.
ISTMAN MP