Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Akan Pulangkan Terperiksa Hari Ini. Wanda?  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto menjelaskan kepada media atas ditemukannya sejumlah narkotika di kediaman Raffi Ahmad di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, (27/1). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto menjelaskan kepada media atas ditemukannya sejumlah narkotika di kediaman Raffi Ahmad di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, (27/1). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Narkotika akan memulangkan sejumlah saksi yang diperiksa atas kasus pesta ekstasi di rumah Raffi Ahmad pada Ahad, 27 Januari 2013. Dari sebanyak 17 orang yang diciduk saat berpesta di rumah artis Raffi Ahmad, tujuh di antaranya positif menggunakan zat adiktif tersebut.

Tujuh orang, termasuk dua artis, yaitu Zaskia Sungkar dan Irwansyah, sudah dipulangkan kemarin karena hasil tes narkotiknya negatif. Sedangkan dua selebriti lain, tuan rumah Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah, masih diperiksa BNN.

"Beberapa akan dipulangkan hari ini," ujar Humas BNN Sumirat Dwiyanto dalam konferensi pers, Rabu, 30 Januari 2013. Namun, ia belum menyebut siapa yang akan dilepaskan hari ini. "Nanti diumumkan satu jam lagi," ujarnya.

BNN menggolongkan sepuluh orang yang masih diperiksa menjadi tiga kelompok. K, W, M, MF, dan J terbukti positif menggunakan ganja dan ekstasi dari hasil tes urine yang diumumkan Minggu malam. Sedangkan R dan RJ positif menggunakan zat adiktif baru turunan katonin berdasar hasil tes spesimen rambut.

Tiga orang lain, W, WH, dan SD tidak terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut. Salah satunya dipercaya sebagai Wanda Hamidah. Sejak Senin lalu, pengacaranya, Hamid Husein, mengklaim hasil tes Wanda negatif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hamid, kliennya meminta BNN untuk segera memberinya izin pulang. Namun, karena masih dibutuhkan untuk pemeriksaan, Wanda terpaksa harus tiga hari di kantor BNN. "Saya harap Wanda bisa pulang hari ini," ujar Hamid.

M. ANDI PERDANA

Terpopuler:
Alasan BNN Masih Tahan Raffi dan Wanda

Gadis Seksi di Operasi Tangkap Tangan KPK

Raffi Ahmad Dapat Narkoba dari Kampung Ambon?

Acen Terancam 15 Tahun Penjara

KPK Tangkap Perantara Suap Politikus

Melongok Rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus

Irwansyah Bebas, Raffi Ahmad: Yah Lu Pulang...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

12 jam lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba


Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

12 jam lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

17 jam lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

1 hari lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

3 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

4 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

4 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

5 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.