TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional meminta kadernya, Wanda Hamidah, datang ke kantor DPP di Jalan Raya TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Februari 2013.
Pemanggilan tersebut terkait penangkapan anggota DPRD DKI Jakarta itu beserta 16 orang lainnya, oleh petugas Badan Narkotika Nasional, di kediaman selebritas Raffi Ahmad, Ahad pagi lalu. BNN menyatakan ada pesta narkoba di sana saat itu.
"DPP PAN akan mengundang Wanda Hamidah untuk didengar keterangannya jam 15.00 WIB," kata Ketua DPP PAN Bidang Komunikasi Politik, Bima Arya, melalui pesan pendek, Jumat siang. Setelahnya, ia melanjutkan, akan dilakukan konferensi pers menjabarkan hasil pertemuan.
Wanda Hamidah dibebaskan dari ruang tahanan BNN, Rabu kemarin. Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto, mengatakan Wanda dibebaskan lantaran BNN tak punya cukup bukti untuk menjerat komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak itu.
Hasil pemeriksaan urine dan spesimen rambut menyimpulkan Wanda Hamidah negatif narkoba. Adapun artis Raffi Ahmad dinyatakan positif mengkonsumsi 3,4-methylenedioxymethcathinone, turunan zat katinona atau biasa disebut metilona.
Dari 17 orang yang diciduk saat berpesta di rumah Raffi, 10 orang di antaranya dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Adapun lima orang yang berinisial K, W, M, MF, dan J positif menggunakan ganja dan ekstasi, serta R dan RJ positif mengkonsumsi metilona.
PRIHANDOKO
Berita terpopuler lainnya:
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Apa Bukti Luthfi Hasan Terlibat? Ini Jawaban KPK
Ketua PBNU Doakan Suswono Selamat dari KPK
Kata Tifatul Sembiring soal Ahmad Fathanah