TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat menggelar pelayanan penggantian dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir di Kelurahan Kembangan Utara. Pelayanan dibuka hari ini, Sabtu, 2 Februari 2013.
Warga yang KTP, kartu keluarga, atau akta kelahirannya rusak hanya perlu membawa bukti fisik dokumen yang rusak. "Tapi kalau hilang, cukup pakai pengantar dari ketua RT," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ahmad Fauzi, saat ditemui di lokasi, Sabtu, 2 Februari 2013.
Lazimnya, penggantian KTP atau KK yang hilang harus disertai surat dari kepolisian. Namun, keadaan darurat yang disebabkan banjir membuat pihaknya mengabaikan syarat tersebut. "Makanya harus ada pengantar RT sebagai filter," katanya.
Dokumen-dokumen tersebut langsung jadi di hari yang sama. Para ketua RT dan Lurah Kembangan Utara, Agus Satiawan, juga berada di pos pelayanan agar warga tak perlu bolak-balik mengurus pengesahan dokumen.
Kelurahan Kembangan Utara merupakan tempat ketiga penyelenggaraan pos pelayanan kependudukan dan catatan sipil. Pekan lalu, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat menggelar kegiatan serupa di Kelurahan Kedoya Utara dan Duri Kosambi. Daerah ini terkena banjir dua pekan lalu.
Sekitar 88 warga membuat KTP di kedua kelurahan tersebut. Sementara itu, ada 84 warga yang membutuhkan kartu keluarga baru. Adapun sekitar 15 akta kelahiran tercatat rusak dan perlu diganti. Selain itu, 148 orang membuat KTP elektronik melalui pelayanan gratis itu. "Kami memang melayani warga yang belum mendaftar e-KTP juga," kata Fauzi.
ANGGRITA DESYANI