TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mengatakan sistem pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil-genap tetap akan berjalan. Dia mengatakan sistem tersebut tetap akan dimulai pada Maret 2013. "Tetap jalan, nanti Maret 2013," katanya kepada Tempo, Sabtu, 2 Februari 2013.
Soal mekanismenya, Pristono mengatakan akan memasang stiker pada mobil sesuai dengan pelat kendaraannya. Stiker berwarna merah dan hijau itu akan dipasang di bagian atas kaca depan tiap mobil yang ada. "Nanti kalau lagi hijau semua dan tiba-tiba ada yang merah sendiri kan sudah terlihat, jadi bisa ditangkap," katanya.
Menurut Pristono, pelaksanaan teknis ganjil-genap itu tinggal menunggu SK gubernur. Sedangkan Dinas Perhubungan sudah siap menjalankan sistem ganjil-genap itu. Bahkan, dia mengatakan, pihaknya siap jika pelaksanaannya dipercepat sebelum Maret.
Dipilihnya bulan Maret sebagai pelaksanaan sistem ganjil-genap itu semata-mata untuk memberikan kesempatan bagi transportasi umum agar bisa direvitalisasi. "Kan mau ditambah dulu armadanya seperti bus Transjakarta. Jadi angkutan massal kuat dulu," ujarnya.
Dinas Perhubungan juga dikatakannya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian ihwal penerapan sistem ganjil-genap itu. Sebelumnya, Gubernur Joko Widodo menyatakan akan memberlakukan pembatasan kendaraan bermotor di Ibu Kota. Caranya adalah membatasi nomor pelat kendaraan berdasarkan nomor akhir dan diklasifikasi berdasarkan ganjil dan genap. Jokowi mengatakan perlu cara radikal agar bisa mengurai kemacetan yang ada di Jakarta.
DIMAS SIREGAR
Berita populer
Kata Tifatul Sembiring soal Ahmad Fathanah
Narkoba Artis: Semua Tamu Ditawari Inex
Ini yang Menyebarkan Hubungan Ariel dan Pramugari
Menteri Suswono Bisa Terseret Kasus Daging Impor?
Narkoba Artis: Undangan Pesta Lewat BBM
Ditanyai Soal Wanita, Senyum Luthfi 'Hilang'
Raffi Ahmad Ditetapkan Jadi Tersangka