TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan semua partai politik bisa mengklaim seseorang sebagai calon legislator. “Tapi Apakah saya bersedia dicalonkan, itu yang harus dilihat,” kata Abraham kepada Tempo, Senin 4 Februari 2013. “Karena kalau saya bersedia dicalonkan, saya akan terdaftar jadi calon legislator di KPU.”
Dari penelusuran di Google, Abraham pada 2004 masuk daftar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Sulawesi Selatan. Abraham mendapat suara 68.961 atau 1,65 persen gagal lolos. Ia hanya berada di peringkat 18 dari 44 calon asal Sulawesi Selatan. Namun dia tidak pernah terdaftar maju sebagai calon anggota legislatif pada pemilu berikutnya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nurwahid memastikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pernah menjadi caleg dari partai ini pada Pemilu 2004.
"Pak Abraham pernah menjadi caleg PKS dari dapil Sulsel (Sulawesi Selatan)," kata Hidayat di kompleks parlemen Senayan, Senin, 4 Februari 2004. Pada Pemilu 2009, Abraham kembali akan mencalonkan diri. "Tetapi karena mau mencalonkan di KPK akhirnya tidak jadi," kata dia.
Secara terpisah, sumber Tempo, mengatakan, Abraham pernah direkrut masuk sebagai calon anggota legislatif oleh PKS pada 2009. Abraham sempat masuk diurutan ke-8. Namun ia mundur. Alasannya mundur adalah karena partai politik merekrut hanya untuk meraup suara saja.
Tentang ini, Abraham tak mau menjawab. Dia hanya mengatakan, “Saya tidak pernah menjadi caleg.”
TRI SUHARMAN | WANTO