TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Lucky S. Slamet mengatakan, tempat pengobatan Traditional Chinese Medicine (TCM) Harapan Baru telah menggunakan obat-obatan kimia tidak terdaftar alias ilegal. "Obat-obatan itu sudah kami sita dan akan kami musnahkan," ujarnya kepada Tempo, Minggu, 3 Februari 2013.
Dia menuturkan, obat-obatan kimia itu disita dari sejumlah cabang TCM Harapan Baru. Seperti Jakarta, Medan, dan Bali. TCM Harapan Baru memang memiliki 12 cabang yang tersebar di sembilan kota besar di Indonesia.
Penggunaan obat kimia itu menyalahi aturan. Sebagai sebuah tempat pengobatan tradisional, TCM Harapan Baru dilarang menggunakan obat-obatan kimia. Apalagi obat-obatan yang digunakan ilegal.
Badan POM telah merekomendasikan kepada dinas kesehatan untuk memberi sanksi tegas pada TCM Harapan Baru di daerah masing-masing. "Kami hanya mengawasi produk. Yang berhak mencabut izin itu dinas kesehatan," kata Lucky.
Selama dua bulan melakukan penelusuran, Tempo memperoleh sejumlah obat dari mantan pegawai TCM Harapan Baru. Dari 14 jenis obat tersebut, dua di antaranya adalah Cisplatin dan Carboplatin. Keduanya adalah obat terapi kemo.
Menurut ahli kanker dari Rumah Sakit Dharmais, Ramadhan, pemberian obat kemo oleh TCM jelas menyalahi aturan dan sangat berbahaya. "Obat kemo adalah golongan obat yang sangat dibatasi penggunaannya. Hanya dokter khusus dan bersertifikat yang boleh memberikannya karena pemberian obat kemo yang sembrono bisa berakibat fatal," ujarnya.
Selain itu, terdapat obat steroid bernama Cinobufotalin. Obat sejenis kardiotonik atau tonik jantung itu terbuat dari ekstrak kulit katak beracun. Memiliki efek 200 kali lebih kuat dibanding morfin.
Perbuatan TCM Harapan Baru itu menyebabkan sejumlah pasien dan keluarga pasien merasa tertipu. Sebab, selama ini TCM selalu menjanjikan pengobatan kanker dengan obat tradisional, tanpa kemoterapi bahkan operasi. Apalagi biaya pengobatannya juga tidak murah. Seorang pasien di Medan telah menghabiskan biaya hingga Rp 150 juta dalam dua bulan, meski akhirnya meninggal dunia.
Direktur Utama TCM Harapan Baru Utami Rahmawati membantah bahwa pihaknya telah menggunakan obat-obatan tersebut. "Kami tidak pernah memberikan obat-obat seperti itu pada pasien," katanya, Sabtu, 26 Januari 2013.
TIM TEMPO