TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Beksi Rahmat Effendi mengaku belum mengetahui dana yang dibutuhkan untuk mengalihfungsikan kawasan Perumahan Pondokgede Permai (PGP) menjadi wilayah resapan air. "Saya belum mendengar itu," kata Rahmat kepada Tempo, Selasa, 5 Februari 2013.
Menurut dia, untuk mengupayakan hal itu tentunya memerlukan waktu yang lama dan biaya besar. Sejauh ini, Pemerintah Kota Bekasi hanya berupaya melakukan penanganan dan antisipasi banjir sesuai dengan kapasitas yang ada.
Rahmat berharap, ada keterlibatan pemerintah provinsi dan pusat untuk penanganan musibah itu pada masa-masa mendatang. Alasannya, peran pemerintah itu untuk memperhatikan dan mengatasi masalah banjir dari kawasan hulu hingga hilir sungai.
Rencana usulan alihfungsi Perumahan Pondokgede Permai menjadi kawasan resapan air diwacanakan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bekasi, saat proses pemulihan banjir pada pertengahan Januari mendatang.
Kepala BPLH Kota Bekasi, Dadang Hidayat, sebelumnya mengatakan, Perumahan Pondokgede Permai sudah tidak bisa diselamatkan dari musibah banjir. Sebab, perumahan itu terletak di kawasan penampungan air.
Wacana alihfungsi kawasan itu pun menuai protes dari warga setempat. "Kami tidak setuju. Pemerintah Kota harus punya solusi lain mengatasi banjir di wilayah perumahan kami," ujar Ketua RW 08 perumahan setempat, Maryono.
MUHAMMAD GHUFRON