TEMPO.CO, Yogyakarta- Kepala Bagian Humas, Promosi dan Protokol Universitas Negeri Yogyakarta, Anwar Effendi menyatakan baru 289 sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah memasukkan datanya di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Padahal, kata dia ada 406 SMA, SMK dan MA yang mesti memasukkan data ke PDSS, yang tenggat akhirnya pada 8 Februari 2012 atau dua hari lagi, agar siswanya bisa mendaftar sebagai peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013. "Rinciannya baru ada 132 SMA, 36 MA dan 121 SMK yang sudah memasukkan data ke PDSS," kata Anwar pada Rabu, 6 Februari 2013.
Sejak Desember 2012 lalu Kemendikbud telah meminta sejumlah kampus negeri mengawal sekolah agar pemasukan data siswa ke PDSS bisa dipercepat. Di DIY, UNY mengawal proses pemasukan data sekolah dari Sleman dan Kulonprogo, UGM untuk sekolah di Kota Yogyakarta dan UIN Sunan Kalijaga di Bantul dan Gunungkidul. "Sekolah yang belum masuk datanya ke PDSS merata, dari sekolah di kawasan pinggiran hingga kota," kata Anwar.
Menurut Anwar banyak sekolah kesulitan memasukkan data rekam akademis siswanya selama lima semester terakhir karena belum memiliki petugas khusus untuk urusan administrasi ini. Padahal kebanyakan sekolah selama ini tak memiliki sistem pengelolaan data nilai yang terkomputerisasi secara menyeluruh. "Jadi pasti kesulitan kalau tak ada petugas khusus yang memindahkan data dari berkas hard copy ke soft copy, sementara waktu yang dimiliki hanya dari Desember sampai awal Februari ini," ujar Anwar.
Anwar juga mengatakan pemasukan sebagian data akademis siswa yang memiliki spesifikasi akademik di bidang seni dan olah raga menambah lama proses ini. Kata dia data siswa dengan konsentrasi bidang seni dan olah raga harus ada yang berupa rekaman video hasil ujian prakteknya.
Untuk data siswa dengan kosentrasi studi musik atau tari, dia mencontohkan, harus ada rekaman video saat mereka menjalani praktik bermusik dan menari. Begitu pula bagi siswa dengan konsentrasi bidang olah raga. "Harus ada videonya dan diupload, ini prosesnya pasti lama, belum lagi jika koneksi internet sekolah lambat," Anwar menambahkan.
Kesimpulan Anwar ini muncul sebab dari pantauanya semua sekolah sudah mencoba mempercepat proses pemasukan data ke PDSS, tapi tetap saja memerlukan waktu lama. Dia menyarankan semua sekolah segera membentuk tim khusus yang menangani kebutuhan pemasukan data ke PDSS dan merintis pembangunan sistem data akademik siswa yang terkomputerisasi secara menyeluruh. "Sistem PDSS ini pasti berlaku untuk masa-masa mendatang, jadi setiap sekolah harus siap sebab pemasukan data akan lebih mudah jika setelah ini dicicil tiap semester," kata Anwar.
Pendataan siswa di PDSS, kata Anwar, menjanjikan kemudahan untuk pemantauan data rekam akademik siswa yang akan memasuki masa kuliah. Dia optimistis semua sekolah bisa melaksanakan kewajiban ini jika sistem informasi akademisnya telah berhasil dikomputerisasi dengan baik. "Saat ini kesulitan, sebab sistem PDSS ini baru saja diaktifkan dan kesannya agak mendadak," kata dia.
Kepala Bidang Humas UGM, Wijayanti menambahkan infomasi ini menjadi peringatan penting sebab panitia SNMPTN 2013 pusat tidak mengumumkan ada pengunduran jadwal tenggat akhir pemasukan data ke PDSS. Kata dia masa-masa menjelang tenggat akhir ini juga perlu diwaspadai sebab kemungkinan kesalahan pemasukan data akademis siswa bisa terjadi. "Siswa juga harus rajin memeriksa kecocokan datanya dengan mencermati hasil pemuatannya di PDSS sebelum mendaftar jadi peserta SNMPTN," kata Wijayanti.
Berdasar peraturan panitia SNMPTN 2013 pusat, data mengenai rekam jejak akademis peserta SNMPTN 2013 akan diverifikasi pasca mereka dipastikan lolos dalam proses seleksi yang prosedurnya mirip jalur undangan di tahun lalu itu. Proses verifikasinya dengan mencocokkan antara data di PDSS dan berkas hard copy seperti raport dan lainnya. Verifikasi ini dilakukan untuk menghindari pemalsuan data akademis siswa seperti yang dilakukan sekitar 20 sekolah dalam pendaftaran calon mahasiswa ke kampus negeri di jalur undangan pada 2012 lalu.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM