Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Indonesia Atur Kepemilikan Saham Tunggal Bank  

image-gnews
Kartu kredit Gold dan Platium Bank Nusa Parahyangan (BNP) co-branding dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kartu kredit Gold dan Platium Bank Nusa Parahyangan (BNP) co-branding dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia akhirnya menerbitkan surat edaran tentang kepemilikan tunggal pada perbankan Indonesia. Ketentuan ini tetap dilansir BI meski belum ada kesepakatan di parlemen tentang pasal kepemilikan tunggal dalam Revisi Undang-Undang Perbankan.

Surat Edaran Nomor 15/2/DPNP yang dilansir kemarin merupakan ketentuan pelaksana dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/24/PBI/2012 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia. Dalam aturan tersebut, BI menyebutkan tiga opsi bagi pemegang saham pengendali di lebih dari satu bank. Pertama, memerger bank-banknya. Kedua, membentuk perusahaan induk di bidang perbankan. Ketiga, membentuk fungsi holding. Khusus opsi ketiga hanya bisa diterapkan oleh pemegang saham pengendali pada bank berbadan hukum Indonesia dan bank pelat merah.

Ketentuan ini berlaku baik untuk pemegang saham pengendali yang telah memiliki lebih dari satu bank atau yang akan melakukan akuisisi. Bank sentral memberi waktu kepada pemegang saham pengendali pemilik beberapa bank untuk menyampaikan rencana dan permohonannya kepada BI paling lama tiga bulan sejak PBI kepemilikan berlaku, yakni 26 Desember 2012. Ini berarti perbankan punya waktu hingga akhir Maret 2013.

Aturan ini sempat disosialisasikan Gubernur Bank Indonesia kepada pelaku industri perbankan dalam pertemuan tahunan di Bank Indonesia, November 2012. Ketika itu, Darmin menyebutkan akan menyempurnakan aturan kepemilikan tunggal. "Penyempurnaan dilakukan dengan membuka kembali opsi pembentukan perusahaan induk (holding company)," ujarnya. Meski begitu, Darmin menjanjikan insentif bagi bank-bank yang akan di-merger atau dikonsolidasikan.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan empat insentif yang tersedia khusus untuk pemilih opsi merger atau konsolidasi. Pertama, pelonggaran sementara pemenuhan giro wajib minimum. Kedua, perpanjangan waktu penyelesaian pelampauan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Ketiga, kemudahan pembukaan kantor cabang. Keempat, pelonggaran sementara penerapan good corporate governance (GCG).

Tujuan utama penyempurnaan aturan kepemilikan tunggal bank ini, dijelaskan Darmin, adalah untuk meningkatkan skala ekonomis bank-bank yang modal intinya masih berada di bawah Rp 1 triliun. Dalam kesempatan yang lain, Darmin juga sempat menyampaikan bahwa penyempurnaan aturan kepemilikan tunggal juga terkait dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/8/PBI/2012 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum. Mengacu pada aturan tersebut, kemungkinan akan ada sejumlah bank tak sehat yang harus merestrukturisasi sahamnya dengan melepaskan kepada pihak lain pada 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Azis menyatakan belum ada keputusan politik terkait dengan pasal kepemilikan tunggal dalam Undang-Undang Perbankan. "Saya sendiri masih mixed feeling," ucapnya akhir Januari lalu.

Ia mengakui, pembentukan holding bisa jadi jalan tengah bagi perdebatan tentang kepemilikan tunggal. "Holding bisa jadi satu exit strategi," ujarnya. Meski begitu, ia menjelaskan, alternatifnya masih beragam.

Perdebatan terkait ini, dijelaskan Harry, bisa saja masuk ke isu konglomerasi. "Grup punya beberapa bank tidak konglomerasi, tidak menentukan harga. Tapi, jika ada satu grup menguasai dua atau tiga bank dan menentukan bunga kredit, bunga simpanan, boleh atau tidak?" katanya.

MARTHA THERTINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

19 jam lalu

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat memaparkan materinya saat menjadi salah satu narasumber dalam talkshow yang menjadi rangkaian peringatan HUT ke-44 Dekranas di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.


BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

1 hari lalu

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti. Antaranews
BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.


BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

2 hari lalu

Pemandangan hotel dan apartemen residensial di kawasan Forest City Country Garden di Johor Bahru, Malaysia, 16 Agustus 2023. Proyek yang nilainya diperkirakan mencapai US$ 100 miliar atau setara Rp 1.500 triliun ini dibangun oleh pengembang properti Cina yang tengah terpuruk, Country Garden. REUTERS/Edgar Su
BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen


6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

2 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?


Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

5 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta,. TEMPO/Tony Hartawan
Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.


Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

6 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.


Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.


Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

9 hari lalu

Foto salah satu gerai Rejuve yang diunggah oleh pemilik akun @dbrahmantyo di media sosial X (dahulu Twitter) pada Senin, 6 Mei 2024. Kasir gerai tersebut dipersoalkan karena menolak pembayaran dengan uang kertas (Sumber: Twitter).
Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai


Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

9 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. TEMPO/Tony Hartawan
Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.


Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

10 hari lalu

Head Consumer Funding & Wealth Business Bank Danamon, Ivan Jaya, saat ditemui di Menara Danamon, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen