TEMPO.CO, Jakarta -- Persidangan perdana kasus kelalaian atas tersangka anak Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, M. Rasyid Amrullah Rajasa, 22 tahun, akan digelar, pada Kamis, 14 Februari 2013, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengatakan, persidangan dijadwalkan akan dimulai pukul 10.00. "Besok pagi akan mulai disidangkan kasusnya," kata Andi Herman kepada Tempo, Rabu, 13 Februari 2013.
Menurut dia, dalam surat perintah, akan ada enam jaksa penuntut umum dalam persidangan tersebut. "Surat perintahnya ada enam JPU, tapi kami belum tahu apakah akan hadir semua atau tidak," ujarnya.
Rasyid ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kecelakaan di tol Jagorawi Km 3+350 arah Bogor pada Selasa, 1 Januari 2013, sekitar pukul 05.45. Mobil BMW X5 dengan pelat nomor B-272-HR, yang dikemudikannya, menabrak Daihatsu Luxio (dengan pelat nomor F-1622-CY) dari belakang.
Dalam tabrakan tersebut, dua penumpang Luxio meninggal dunia setelah terlempar keluar dari mobil, yaitu Harun, 57 tahun, dan seorang balita Muhammad Raihan, 14 bulan. Selain itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Enung, Supriyati, dan Rifai. Simak kecelakaan yang menimpa Rasyid Rajasa.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
BMW Maut, IPW Desak Anak Hatta Jadi Tersangka
Korban Tewas BMW Maut Dapat Santunan Rp 25 Juta
Polisi Bawa Mekanik Sebelum Derek BMW Maut