TEMPO.CO, Serang - Hasil tes urin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten terhadap 1.500 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten pada Januari lalu telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. Hasilnya, delapan PNS di tujuh SKPD positif menggunakan narkoba. Bahkan, di antaranya ada pejabat eselon. Tes dilakukan pada 21 Januari 2013.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, Komisaris Besar Heru Februanto, membenarkan perihal tes urin ini. "Data itu sudah saya sampaikan ke BKD," kata Heru singkat, Jumat, 15 Januari 2013.
Akan tetapi, Kepala BKD Provinsi Banten, Anwar Masud, mengatakan tidak tahu persis jumlah pegawai negeri yang positif menggunakan narkoba. "Saya lupa lagi berapa jumlahnya. Nanti akan kami klarifikasi kembali," katanya.
Menurut Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, meskipun hasil tes BNN positif, belum tentu pegawai mereka benar-benar menggunakan narkoba. "Tentunya akan dilihat apakah benar-benar narkoba atau pengaruh dari obat-obatan yang dikonsumsi atas saran rumah sakit atau dokter," kata dia. Namun, jika terbukti benar benar menggunakan narkoba, mereka akan dikenai sanksi.
Ratu Atut meminta PNS yang belum melakukan tes urin agar segera ke BNN untuk dites. PNS Banten seluruhnya berjumlah sekitar 3.800 orang. "Jika kemarin baru 1.500 orang yang dites. Nanti Pak Sekda akan berkoordinasi dengan BNN agar dilakukan tes bagi semua PNS," katanya.
WASI'UL ULUM