Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sosiolog: Ayam Kampus Bukan Fenomena Baru  

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). ankakh.com
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). ankakh.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 1993 silam, Dede Oetomo, sosiolog Universitas Airlangga, Surabaya, meminta mahasiswanya mengadakan survei tentang perilaku seks di kalangan mahasiswa Unair.

"Obyeknya tak jauh-jauh, mahasiswi di dalam kampus yang menerima imbalan setelah melakukan hubungan seks," ujarnya kepada Tempo, Kamis, 14 Februari 2013. Para pelanggannya, jelas Dede, adalah pejabat, dosen, kakak kelas, bahkan teman sebayanya.

Menurut Dede, teknologi informasi justru menambah maraknya bisnis esek-esek antara mahasiswi dan para pelanggannya. Kalau dulu, Dede menjelaskan, hanya dari mulut ke mulut. Kini, mahasiswi penjaja seks itu bisa memanfaatkan teknologi untuk promosi dan bertransaksi dengan pelanggan yang diinginkan.

"Teknologi menunjang (bisnis seks), termasuk penggunaan telepon seluler dan BlackBerry," kata Dede.

Dede manambahkan, "ayam kampus" lebih independen dibandingkan para pekerja seks di lokalisasi semacam Dolly, Surabaya. Sebab, pemasukan para mahasiswi itu tidak harus dipotong retribusi macam-macam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pria yang juga menjadi pengurus Asosiasi Pekerja Seks Indonesia ini berpendapat bahwa tidak ada yang aneh dalam fenomena "ayam kampus". Ia justru menyalahkan masyarakat yang ditudingnya konservatif. "Orang muda siap untuk seks, kok ditahan? Itu problemnya, yang salah masyarakat," ujarnya. (Baca: Edisi Khusus Ayam Kampus)

AGITA SUKMA LISTYANTI | CHOIRUL

Berita Lain:
Pengakuan Kolega Maharani Suciyono: 60 Juta/Bulan!
Doa Status BBM Anas Sama Dengan Noordin M Top
Jokowi Presiden Diteriakkan Massa Rieke-Teten
Anas Mundur Bisa Dianggap Pahlawan Demokrasi
'Ayam Kampus' Rela Bolos Kuliah Demi Tamu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.


Jual Istri Sendiri untuk Bisnis Prostitusi Online, Pria Asal Gunung Kidul Dibekuk Polisi di Solo

7 Juli 2023

Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi (kiri) menginterogasi tersangka YS yang menjual istrinya sendiri untuk bisnis prostitusi online, Jumat, 7 Juli 2023.
Jual Istri Sendiri untuk Bisnis Prostitusi Online, Pria Asal Gunung Kidul Dibekuk Polisi di Solo

Tersangka mengiklankan istrinya di platform media sosial layanan seks "wild" untuk prostitusi online berupa layanan threesome atau yang lainnya.


Pria di Bekasi Kena Tipu dan Dibacok usai Pesan Jasa Open BO

22 Juni 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pria di Bekasi Kena Tipu dan Dibacok usai Pesan Jasa Open BO

Seorang pria 35 tahun menjadi korban penipuan berujung pembacokan dengan modus menyewa PSK secara daring alias open BO