Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Ingin 40 Persen Saham Blok Mahakam  

image-gnews
Blok Mahakam. TEMPO/Firman Hidayat
Blok Mahakam. TEMPO/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakart - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menargetkan penguasaan saham blok gas Mahakam sebanyak 40 persen. "Kalau memang keuangan perusahaan nasional mampu, mengapa tidak diambil 40 persen kepemilikan saham blok Mahakam?" kata Jero saat ditemui di komplek parlemen, Senayan, Senin, 18 Februari 2013.

Pemerintah, kata dia, menginginkan nasionalisasi blok Mahakam. Salah satunya dengan cara membeli sebagian saham di blok Mahakam saat kontrak pengoperasian blok selesai pada 2017. Ia sudah meminta Pertamina menggandeng pemerintah daerah setempat dan perusahaan swasta lainnya membeli sebagian saham blok Mahakam.

Meski demikian, Jero mengatakan, perusahaan nasional yang ingin mendapatkan saham blok Mahakam harus berhati-hati saat ingin mengambil sebagian saham di sana. Sebab, kata dia, perusahaan migas nasional yang ingin mengambil saham blok Mahakam harus menyetor dana sebagai modal dan pembelian saham, dan setoran modal itu diperkirakan bisa mencapai triliunan rupiah.

"Saya minta Pertamina atau perusahaan migas nasional lainnya yang tertarik, menghitung dengan cermat pengambilan saham ini," kata Jero. Jikalau perusahaan nasional tidak bisa menguasai 100 persen saham blok Mahakam, menurut dia, tidak perlu dipaksakan. "Misalnya hanya mampu menguasai 30 persen saham, ya tetap oke," kata dia.

Ia mengatakan, berapa pun banyaknya kepemilikan saham di blok Mahakam, negara tetap diuntungkan karena telah mendapatkan pembagian hasil migas dari blok tersebut. Sebab, dalam KKS blok Mahakam, negara mendapatkan bagi hasil produksi migas sebanyak 70 persen untuk negara dan 30 persen bagi swasta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Negara, kata dia, akan tetap untung walau perusahaan nasional tidak memiliki saham di sana. "Tetapi, jika bisa mencapai 51 persen, tentu lebih bagus," kata Jero. Selain membahas kemungkinan pembelian saham, kata Jero, pemerintah juga sedang membahas operator. Ia mengatakan, kemungkinan besar operator lama yang akan mendapatkan KKS pada 2017 mendatang yaitu E&P Indonesia dan Innex Corporation.

RAFIKA AULIA

Berita Terpopuler Lainnya
Pengakuan Kolega Maharani Suciyono: 60 Juta/Bulan!
Wawancara Mucikari Ayam Kampus
Tujuh Partai Bergabung dengan PAN

Isak Tangis Warnai Ulang Tahun Raffi Ahmad

Sebab Meteor Rusia Tak Terdeteksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

2 September 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

SKK Migas mencatat telah menyelesaikan pemboran 427 sumur pengembangan hingga Juli 2023.


Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

27 Mei 2023

Petronas. REUTERS/Hasnoor Hussain
Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu


Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

8 September 2022

Jero Wacik saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam menjalani sidang PK atas kasusnya, Senin 23 Juli 2018 /TEMPO-aufiq Siddq.
Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

Jero Wacik menjalani cuti menjelang bebas mulai hari ini setelah mendapatkan potongan hukuman 6 bulan pada Agustus lalu.


KPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik

7 Juli 2022

Jero Wacik saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam menjalani sidang PK atas kasusnya, Senin 23 Juli 2018 /TEMPO-Taufiq Siddiq.
KPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik

Jero Wacik membayar uang pengganti kepada negara secara mencicil.


12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

29 Oktober 2021

Ilustrasi SKK Migas. ANTARA
12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

SKK Migas sedang melakukan koordinasi dengan KKKS untuk menambah tiga proyek baru yang ditargetkan bisa onstream tahun ini.


Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

13 Juli 2019

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

SKK Migas menyetujui perpanjangan kontrak Blok Masela yang seharusnya berakhir pada 2028 menjadi tahun 2055.


Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

25 September 2018

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Maret 2018. TEMPO/Lani Diana
Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebut salah satu tantangan dalam pengembangan gas nasional adalah kontrak harga yang bisa berubah-ubah.


Ajukan PK, Jero Wacik Minta Hakim Perhatikan Kesaksian SBY dan JK

27 Agustus 2018

Wakil presiden Jusuf Kalla meninggalkan ruang sidang setelah memberi kesaksian dalam sidang PK Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018. TEMPO/ Maria Fransisca Lahur.
Ajukan PK, Jero Wacik Minta Hakim Perhatikan Kesaksian SBY dan JK

Jero Wacik mengatakan kesaksian SBY dan JK bisa meringankan hukumannya.


Di Sidang Jero Wacik, JK Jelaskan Soal Dana Operasional Menteri

13 Agustus 2018

Wakil presiden Jusuf Kalla meninggalkan ruang sidang setelah memberi kesaksian dalam sidang PK Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018. TEMPO/ Maria Fransisca Lahur.
Di Sidang Jero Wacik, JK Jelaskan Soal Dana Operasional Menteri

Jero Wacik sebelumnya mengajukan upaya PK atas vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan di tingkat kasasi.


JK Berharap Sidang PK Ringankan Hukuman Jero Wacik

13 Agustus 2018

Wakil presiden Jusuf Kalla meninggalkan ruang sidang setelah memberi kesaksian dalam sidang PK Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018. TEMPO/ Maria Fransisca Lahur.
JK Berharap Sidang PK Ringankan Hukuman Jero Wacik

JK menganggap dakwaan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) oleh JeroWacik tak lepas dari tugasnya sebagai menteri.