Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reasuransi Bisa Tekan Premi Lari ke Luar Negeri

image-gnews
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Jaelani (kiri) bersama Kusmaningtuti S. Soetiono. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Jaelani (kiri) bersama Kusmaningtuti S. Soetiono. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan, Firdaus Djaelani, mengatakan, pembentukan perusahaan reasuransi bisa mengurangi pelarian premi ke luar negeri.

"Tahun lalu, premi yang keluar ke asing itu mencapai Rp 11 triliun, defisit net-nya sekitar Rp 6,5 triliun-Rp 7 triliun. Kalau sudah ada perusahaan reasuransi, perkiraan saya diharapkan bisa ditekan ke angka 2 triliun," katanya dalam rapat dengar pendapat pembahasan RUU Usaha Perasuransian di Komisi Keuangan, 18 Februari 2013.

Firdaus mengatakan, bila Indonesia sudah punya perusahaan reasuransi berskala besar, sudah sepantasnya setiap reasuransi jiwa tidak lari ke asing. "Kalau perlu diwajibkan reasuransi dalam negeri. Kalau satelit, oil and gas, aviation, itu bolehlah masih kita izinkan keluar," katanya.

Ia tak mempersoalkan apakah perusahaan reasuransi tersebut nantinya berstatus badan usaha milik negara. Yakni perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki negara atau perusahaan yang sepenuhnya dimiliki swasta.

DPR juga menyambut baik usulan memperbesar kapasitas reasuransi nasional. Wakil Ketua Komisi Keuangan Harry Azhar Aziz mengungkapkan, selain membentuk perusahaan reasuransi, pemerintah juga memiliki opsi lain. "Jadi tiga anak usaha BUMN yang selama ini mengurus reasuransi dimerger, setelah itu nanti diberikan PMN (penyertaan modal negara)," katanya.

Namun, Firdaus mengingatkan, bila memang skema itu yang dipilih, berarti pemerintah mesti menyiapkan banyak dana. "Kalau anak BUMN itu digabung, modalnya paling Rp 1 triliun, sementara idealnya Rp 5 triliun," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini ada empat perusahaan reasuransi nasional, yakni PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk, PT Reasuransi Nasional Indonesia (NasRe), PT Tugu Reasuransi Indonesia, dan PT Reasuransi Internasional Indonesia (ReINDO). Tiga di antaranya merupakan anak usaha BUMN.

Plt Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, menyambut baik usulan OJK maupun DPR. ”Pembentukan ini mengurangi capital flight ke asing,” katanya.

Ia mengatakan, usulan PMN bagi anak usaha reasuransi masuk akal. ”Satu-satunya jalan untuk meningkatkan aseptasi bisnis adalah dengan PMN.” Namun ia tidak mau berkomentar mengenai merger ketiga anak usaha itu.

ANANDA PUTRI


Berita Terpopuler Lainnya

Pengakuan Kolega Maharani Suciyono: 60 Juta/Bulan!
Wawancara Mucikari Ayam Kampus
Tujuh Partai Bergabung dengan PAN

Isak Tangis Warnai Ulang Tahun Raffi Ahmad

Sebab Meteor Rusia Tak Terdeteksi

Anas : Pidato SBY Sudah Jelas Top

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Klaim Asuransi Kredit Bikin Industri Asuransi dan Reasuransi Tertekan, OJK Siapkan Aturan

8 Desember 2023

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Klaim Asuransi Kredit Bikin Industri Asuransi dan Reasuransi Tertekan, OJK Siapkan Aturan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut industri asuransi umum dan reasuransi umum sedang mengalami tekanan.


OJK Rilis Aturan Pemisahan Unit Syariah Asuransi dan Reasuransi

22 Juli 2023

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Rilis Aturan Pemisahan Unit Syariah Asuransi dan Reasuransi

OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.


Luhut di Acara IIC 2023: Industri Reasuransi Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

4 Juli 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengumumkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
Luhut di Acara IIC 2023: Industri Reasuransi Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

enteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan industri reasuransi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi.


Asabri Serahkan Santunan Rp 20,78 Miliar ke 53 Ahli Waris Awak KRI Nanggala

29 April 2021

Asabri Serahkan Santunan Rp 20,78 Miliar ke 53 Ahli Waris Awak KRI Nanggala

Asabri pada hari ini menyerahkan manfaat santunan senilai Rp 20,78 miliar kepada para ahli waris awak KRI Nanggala - 402.


Defisit Neraca Pembayaran Asuransi dan Dana Pensiun USD 709 Juta

17 Februari 2020

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Defisit Neraca Pembayaran Asuransi dan Dana Pensiun USD 709 Juta

Catatan impor jasa asuransi dan pembiayaan senilai US$8 75 juta belum dapat diimbangi oleh ekspor jasa tersebut senilai US$ 167 juta.


Laba Usaha PT Marein Tumbuh 36,5 Persen

15 Mei 2014

Ilustrasi asuransi. piperreport.com
Laba Usaha PT Marein Tumbuh 36,5 Persen

Peningkatan kualitas SDM menghasilkan pertumbuhan laba.


Bentuk BUMN Reasuransi, OJK Pilih Opsi Merger

11 November 2013

Muliaman Hadad. ANTARA/Fanny Octavianus
Bentuk BUMN Reasuransi, OJK Pilih Opsi Merger

OJK dan Kementerian BUMN sedang mengkaji opsi merger pembentukan

BUMN Reasuransi


Maipark Akan Berubah Jadi Perusahaan Reasuransi

16 Januari 2013

Asuransi. soelvinvestor.dk
Maipark Akan Berubah Jadi Perusahaan Reasuransi

Keputusan perubahan status bisa terealisasi awal tahun depan.


Bisnis Asuransi Syariah Adira Tumbuh Tinggi

19 November 2012

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bisnis Asuransi Syariah Adira Tumbuh Tinggi

Premi sepanjang Januari-Oktober 2012 tumbuh 183 persen dari perolehan premi pada periode yang sama di 2011 yang mencapai Rp 36 miliar.


Reasuransi Targetkan Premi Tahun Ini Rp 863 miliar  

9 Februari 2012

TEMPO/Aditia Noviansyah
Reasuransi Targetkan Premi Tahun Ini Rp 863 miliar  

Kontribusi terbesar masih bersumber dari asuransi umum.