TEMPO.CO, Jakarta - Halim Mahfudz tidak takut dengan keinginan Ketua Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia, La Nyalla Mataliti, untuk melengserkan dirinya dari jabatan Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia.
"Saya siap saja (diberhentikan). Asal melalui prosedur yang benar," kata Halim Mahfudz, di kantor PSSI, Jumat, 22 Februari 2013.
Keinginan mengganti Halim Mahfudz pertama kali dilontarkan La Nyalla Mattalitti saat konferensi pers di kantor PSSI, Jumat pagi. La Nyalla dan tiga anggota Komite Eksekutif (Komeks) lainnya yang kembali lagi ke PSSI menuding Halim sering kali menghalangi proses rekonsiliasi antara PSSI dan Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI).
"Jika komeks berkehendak seperti itu, otomatis tugas saya selesai. Saya hanya menjalankan tugas sesuai amanat dan statuta. Jika memang sudah tidak berkenan, saya terima saja. Tapi tolong beri alasan yang jelas dan jangan mengada-ada," ujar Halim.
Berdasarkan statuta PSSI Pasal 40 ayat 3, hanya Ketua Umum PSSI yang dapat mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian sekretaris jenderal. Usulan itu kemudian akan dibahas dan diputus lewat rapat Komite Eksekutif, seperti yang diatur dalam Pasal 37 ayat 1 poin G.
ARIE FIRDAUS