TEMPO.CO, Jayapura - Dua warga yang diduga sebagai anggota kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan John Yogi, yang berinisial AG dan PG, ditangkap petugas Kepolisian Resor Paniai. Penangkapan dilakukan karena kedua orang itu mengancam warga di Kampung Ayaigo, Distrik Kebo, Kabupaten Paniai, Papua.
Menurut juru bicara Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar I Gede Sumerta Jaya, keduanya masih diperiksa di Polres Paniai dan sudah ditahan. "Indikasi sementara, kedua orang itu diduga ikut mengancam warga dan berencana menyerang polres setempat," katanya, Selasa, 26 Februari 2013.
Tertangkapnya dua anggota OPM ini, kata Sumerta, berdasarkan hasil pengejaran yang dilakukan oleh tim gabungan Brimob, TNI, dan Polres. Penyisiran dilakukan ke arah Gunung Gobay di Bukit Bobairo.
Dari penangkapan para pelaku, kata Sumerta, didapat barang bukti di dalam tas noken (tas tradisional Papua) keduanya berupa satu unit handy talky, sebutir peluru kaliber 7,56 milimeter, telepon genggam, dua tanda pengenal, dan anyaman dengan motif bendera bintang kejora.
Kapolda Papua, Irjen Polisi Tito Karnavian, menuturkan rencana aksi kelompok John Yogi terinspirasi dari kasus penembakan di Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya yang menyebabkan delapan prajurit TNI gugur. "Tapi, sebelum kelompok ini menyerang, kami sudah tahu lebih dulu, sehingga aparat gabungan mengejar dan menangkap," katanya.
CUNDING LEVI