TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus suap impor daging sapi. Hari ini, Selasa, 26 Februari 2013, penyidik kembali memeriksa empat anak buah Menteri Pertanian, Suswono, sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Sekretaris Menteri Pertanian Baran Wirawan, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Suharyono, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaedi, dan Ewin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan keempatnya diperiksa karena penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan. "Pemeriksaan dijadwalkan pagi ini," katanya.
Selain keempatnya, KPK juga memeriksa tiga saksi dari pihak swasta, yaitu Jerry Roger, M.E. Achdiat Basari, dan Baskoro. Dua saksi lagi adalah tersangka Juard Effendi dan Ahmad Fathanah. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Lutfhi Hasan Ishaaq, juga diperiksa sebagai tersangka. Para saksi sudah mendatangi gedung KPK.
Kasus suap impor daging terungkap ketika KPK menangkap Fathanah, orang dekat Luthfi, di Hotel Le Meredien, Jakarta, pada 29 Januari lalu. Dari tangannya KPK menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar.
Uang yang diterima dari dua Direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi itu diduga merupakan suap untuk Luthfi yang membantu Indoguna dalam mendapatkan kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Hari itu juga, KPK mencokok Juard dan Arya. Dua hari berselang, giliran Lutfhi yang ditangkap.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terpopuler lainnya:
Julia Perez Resmi Dinyatakan Buron
Saan Mustopa: Anas Bukan Lagi Kader Demokrat
Beda Soeharto dan SBY Soal Cara Urus Partai
Mantan Auditor Bank Century Temui Anas
Raffi Ahmad Dilaporkan Orang Ini ke BNN
Vena Melinda Gugat Cerai Suami