TEMPO.CO, Jakarta -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menduga kebanyakan senjata api rakitan yang digunakan pelaku kejahatan berasal dari produksi rumahan. "Dari hasil penyelidikan, para pelaku yang ditangkap mengaku membeli dari perajin senapan angin," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin, 25 Februari 2013.
Perajin senapan angin ini ditengarai ada yang menerima pesanan dari para pelaku kejahatan. Harganya Rp 4-8 juta. "Tergantung kualitasnya," ujarnya. Penjualan senjata api rakitan itu, kata Rikwanto, sudah satu paket dengan pelurunya.
Bagaimana para perajin ini mendapatkan peluru? "Itu masih misterius," ujarnya. Mereka biasanya memperoleh peluru dari pasar gelap. Peredaran senjata rakitan ini, menurut Rikwanto, juga terbilang rapi.
Para pelaku memesan senjata lewat makelar. Cara membuatnya juga hati-hati. Sekali membuat tidak langsung jadi, melainkan setengah jadi, dan baru diselesaikan saat keadaan "aman". "Cara ini untuk menghindari penggerebekan," kata Rikwanto.
Pada Juni 2012, Sub-Direktorat Resmob Polda Metro Jaya menembak mati dua pemasok senjata api rakitan untuk perampok, yaitu Doni Buntung dan Teten, di Cawang, Jakarta Timur. Teten berperan sebagai perajin dan Doni Buntung sebagai penjual kepada perampok. Mereka telah menjual 21 pucuk senjata api ilegal.
SYAILENDRA
Baca juga:
Data Pelanggaran Alih Fungsi Hunian Diperbarui
Tak Punya KJS, Warga Miskin Bisa Pakai Jamkesmas
APBD Jakarta 2013 Cair Pekan Ini
Sopir Korban Rasyid Rajasa Tak Rasakan Benturan?