TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, menegur Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang dinilainya belum memasukkan sejumlah program unggulan Jokowi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
"Sekarang ini dimaafkan, tapi setelah ini, rencana jangka menengah dan panjang harus disusun supaya publik dan DPRD bisa mengerti arah pembangunan lima tahun ke depan," kata Sani--begitu Triwisaksana biasa disapa--di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 26 Februari 2013.
Sani menilai urgensi perumusan mekanisme pengawasan dana APBD ini meningkat ketika Menteri Dalam Negeri mengoreksi sejumlah pos belanja di APBD DKI Jakarta.
"Misalnya, Kartu Jakarta Pintar, kampung deret, dan hibah bus sedang. Mendagri minta semua pos itu tidak ditempatkan sebagai belanja modal, tapi bantuan sosial atau hibah karena diperuntukkan langsung ke masyarakat," kata Sani.
Ia mengatakan, pengalihan belanja modal ke hibah ini berimplikasi ke tingkat pengawasan. Pasalnya, dana belanja modal yang dialihkan menjadi dana hibah ini harus masuk ke anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), bukan dinas terkait.
Dalam APBD 2013, Sani menyebutkan, pos belanja beberapa dinas harus dialihkan ke BPKD. Dana di Dinas Pendidikan yang dialihkan ke BPKD sebesar Rp 300 miliar. Sedangkan dari Dinas Perumahan untuk kampung deret sebesar Rp 1,2 triliun dan Dinas Perhubungan untuk hibah bus Rp 500 miliar. "Ini jumlah dana bansos paling tinggi yang pernah ada. Sangat rawan disalahgunakan," ujar Sani. Koreksi Mendagri soal alokasi dana ini, kata Sani, disebabkan oleh tidak adanya cantolan program unggulan Jokowi dalam program jangka menengah DKI Jakarta.
TRI ARTINING PUTRI
Baca juga:
Anggota Kepolisian Ini Jadi Tersangka Sodomi
Suami Pukuli Istri yang Sedang Hamil
Polisi Sodomi Bocah Diduga Kelainan Seksual
Jokowi Punya Pengganti Kepala Satpol PP