TEMPO.CO, Jakarta - MA, 17 tahun, seorang siswi di sebuah SMA di daerah Utan Kayu, Jakarta Timur, mengaku dipaksa melakukan oral seks sampai empat kali oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, T, 46 tahun.
Tante MA yang berinisial Y, 40 tahun, mengaku kaget mendengar MA telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh wakil kepala sekolahnya sendiri. "Saya baru tahu Februari ini, terus saya langsung ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus ini," kata Y saat ditemui di rumahnya, Kamis, 28 Februari 2013.
Laporannya, kata Y, bertanggal 9 Februari 2013 di Polda Metro Jaya. Pemanggilan pertama untuk menyidikan dilakukan pada 12 Februari. "Pertama MA, ditanya kronologi, terus saya dipanggil," ujarnya.
Sejak keluarga membuat laporan ke polisi, Kepala Sekolah tempat MA menuntut ilmu sudah dua kali meminta keluarga untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. "Kepala Sekolah (AY) minta kasusnya dicabut dan meminta kebijaksanaan untuk damai," ujarnya.
Namun, Y tidak mau menuruti permintaan itu. "Saya tidak mau, tidak semudah itu. Kepala Sekolah datang ke rumah katanya atas nama T, sekolah, dan para guru-guru. Saya diminta suruh kasihan sama dua anak T yang masih kecil dan istri T yang sedang hamil. Saya jawab saja, 'waktu T melecehkan keponakan saya, kenapa tidak mikir itu?'," ujarnya.
T sendiri tidak pernah meminta maaf kepada MA dan keluarga MA. Alasannya, T mengaku difitnah. "Tidak pernah minta maaf atau datang. Yang datengin kami hanya kepala sekolah saja."
AFRILIA SURYANIS
Berita Metro Terpopuler:
Penumpang KRL Keroyok Brimob di Depok
Ini Pengakuan Brimob yang Dikeroyok Penumpang KRL
Usai Balon Meledak, Jokowi dan 5 Menteri Pergi
Jakarta Bakal Punya Layanan 911