TEMPO.CO, Jakarta - Sembilan anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century berkunjung ke rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Selain bersilaturahmi, kedatangan mereka untuk mengecek bukti atau bahan yang dimiliki Anas terkait deangan kasus Bank Century.
"Untuk memudahkan, maka kita silaturahmi dengan beliau, menanyakan hal-hal yang bisa kami bantu dalam melanjutkan pengawasan terhadap kasus Bank Century," kata Ketua Tim Kecil Timwas Century, Fahri Hamzah, di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Jakarta Timur, Senin, 4 Maret 2013.
Fahri mengatakan, silaturahmi ini adalah awal sebelum pemanggilan. Hal ini, kata dia, juga menjadi keputusan karena Komisi Pemberantasan Korupsi dan Timwas Century berniat mengusut tuntas kasus tersebut.
Tim pengawas berharap Anas, yang ketika peristiwa menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat, dalam angket Bank Century diduga memiliki informasi yang mungkin belum terungkap. "Kalau tidak ada data yang baru, tidak akan dipanggil. Tapi, kalau ada data penting, kami coba komunikasikan agar terbuka," kata Fahri.
Menurut Fahri, peran Anas cukup signifikan untuk mengetahui informasi di balik kasus Bank Century. Sebagai ketua fraksi, Anas dinilai mengetahui proses dan mekanisme perubahan sikap Partai Demokrat, yang awalnya menolak angket, belakangan fraksi itu menyatakan setuju. "Anas juga mantan anggota Panitia Khusus Angket Century," ujar Fakri.
Timwas Century sedang getol mengumpulkan informasi mengenai kasus tersebut. Selain penelusuran aliran dana, dua target yang dimunculkan tim Panitia Khusus Hak Angket Bank Century adalah fokus pada pengusutan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan Penyertaan Modal Sementara.
Pelanggaran dalam fasilitas pendanaan jangka pendek dan penyertaan modal sementara ini kemudian dihubungkan dengan peran dan tanggung jawab Wakil Presiden Boediono, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, dan Sri Mulyani, yang saat itu Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan.
FRANSISCO ROSARIANS