TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak mengetahui bahwa terdakwa kecelakaan lalu lintas Rasyid Amirullah Rajassa telah berlibur ke Candi Borobudur, Jawa Tengah pekan lalu. "Wah, saya belum tahu, Mas," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jatniko, Senin, 4 Maret 2013.
Menurut Jatniko, pengadilan juga belum mengetahui soal aktivitas anak bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajassa itu sudah meminta izin untuk berlibur ke Borobudur. "Karena memang tak ada halangan bagi Rasyid untuk berpergian," katanya. "Rasyid tak perlu meminta izin ke pengadilan untuk pergi ke suatu tempat."
Alasannya, menurut Jatniko, karena Rasyid tidak berstatus tahanan. Tanpa status tahanan, Rasyid bebas berpergian selama tetap mengikuti persidangan. Jika dia pergi kemudian tidak mengikuti persidangan, baru hal itu menjadi masalah. "Jadi, ya sah-sah saja karena ia tak berstatus tahanan. Berbeda jika ia meminta penahanannya ditangguhkan," ujar Jatniko.
Sebagaimana kabar yang beredar, Rasyid didapati wartawan pergi bermain futsal di ADB All Star Zona Futsal di Fatmawati. Selain itu, ia diketahui pergi ke Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, bersama keluarganya.
Sejauh ini, sidang Rasyid soal kecelakaan di Jagorawi 1 Januari lalu masih berlangsung. Kamis besok, dia diagendakan mengikuti sidang pembacaan tuntutan.
ISTMAN MP
Berita Terkini:
Depresi, Pengemudi BMW Maut Berlibur ke Borobudur
Dari Sini Cisadane Membanjiri Jakarta
Distribusi e-KTP di Jatiasih Terkendala Banjir
UKM Keberatan dengan Aturan Ganjil Genap Jokowi