Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raffi Ahmad Tak Muncul di Sidang Praperadilan  

image-gnews
Ibunda Raffi, Amy Qanita (tengah) mengikuti sidang pra peradilan Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Jakarta, (5/3). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Ibunda Raffi, Amy Qanita (tengah) mengikuti sidang pra peradilan Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Jakarta, (5/3). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Selebritas Raffi Ahmad tak lagi terlihat batang hidungnya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 6 Maret 2013. Sama seperti sidang pertama, Badan Narkotika Nasional emoh membawa Raffi ke hadapan hakim. Kata perwakilan BNN, Supardi, Raffi tak perlu hadir karena telah ada kuasa hukum yang mewakilinya.

"Apa relevansinya dihadirkan pemohon? Apalagi Raffi sudah memberikan kuasa ke tim kuasa hukumnya," kata Supardi. "Raffi akan dihadirkan di sidang peradilan umum saja."

Alasan lain, BNN menyoalkan keselamatan Raffi bila tetap dihadirkan. Sebab, ruang sidang dipenuhi banyak pengunjung kala praperadilan Raffi digelar. "Karena Raffi seorang public figure, harus kita lindungi," katanya.

Hotma Sitompoel, pengacara Raffi, sendiri ingin kliennya datang ke sidang itu. Pertimbangan Hotma, yang meminta Raffi hadir adalah undang-undang dan perintah pengadilan. "Bukan karena permintaan pemohon. Jadi, tidak bisa ada alasan-alasan," kata Hotma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua majelis hakim, Sigit Sutriono, sependapat dengan Hotma. Ia meminta Raffi tetap dihadirkan, meski hanya sekali. "Dimohon agar Raffi dihadirkan. Kemarin saya sudah minta secara lisan," kata Sigit.

Sidang dengan agenda pembacaan replik dari pemohon ini berlangsung sekitar satu jam. Hotma sendiri menolak jawaban BNN yang sudah dibacakan pada sidang pertama, Selasa, 5 Maret 2013. Kata Hotma, jawaban BNN tidak menyentuh pokok perkara yang dipermasalahkan oleh pihaknya. "Jawaban termohon justru menunjukkan ketidakpahaman termohon perihal hukum dan substansi masalah," ujar Hotma.

YAZIR FAROUK


Berita Lain:

Kasus Narkoba Raffi, KD Salut kepada Yuni Shara

Ruhut Sitompul Goda Ibunda Raffi Ahmad 

Kasus Raffi Ahmad Akan Dibahas di DPR 

BNN Tolak Gugatan Praperadilan Raffi Ahmad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

18 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

2 hari lalu

Raffi Ahmad mengakuisisi klub Cilegon United. Kini klub Liga 2 itu telah berganti nama menjadi RANS Cilegon FC. Foto: Instagram
RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

3 hari lalu

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?


Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit

4 hari lalu

Wasit Shen Yinhao. Foto : PSSI
Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit

Sejumlah selebriti mengecam keputusan wasit dalam pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?