TEMPO.CO, Depok - Kepala Polda Metro Jaya Irjend Putut Eko Bayuseno mengatakan pengungkapan kasus mutilasi terhadap Darna Sri Astuti, 32 tahun, yang potongan tubuhnya dibuang di Tol Cikampek berawal dari laporan masyarakat. Warga yang dijadikan saksi itu mengaku mencurigai sebuah angkutan kota.
"Kasus ini terungkap atas partisipasi masyarakat yang memberikan info tentang identitas kendaraan untuk membuang korban," kata Putut, dalam rilis persnya di Polres Jakarta Timur, Rabu, 6 Maret 2013.
Setelah mendapat keterangan itu, anggota reskrim Polres dan tim dari Polda Metro Jaya menyelidiki angkutan tersebut, yakni angkot D 03 B 2312 PG. Kemudian sopir angkot dan sopir tembaknya dijadikan saksi. "Anggota mencari dan hasil pengembangan didapat dugaan pelaku," katanya.
Akhirnya, Rabu, 6 Maret 2013 sekitar pukul 19.00 tim gabungan dari Kepolisian Resor Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua tersangka. Mereka adalah Benget Situmorang Alias Impus, 36 tahun, yang merupakan suami korban dan Tini, 39 tahun yang merupakan pembatu mereka.
ILHAM TIRTA
Berita Populer:
Hotma Sitompoel: Semakin Lama Terbuka Kasus Raffi
Begini SMS Antara Yuni Shara dan Polisi Soal Raffi
Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan
Krisdayanti: Yuni Kecewa Atas Tuduhan Itu
Kangen Warteg, Dahlan ke Warmo