TEMPO.CO, Manado - Hari ini, Kamis 7 Maret 2013, rencananya Komisi III DPR RI akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dengan laporan yang disampaikan Amy Qanita, ibu Raffi Ahmad, kepada Komisi III DPR RI kemarin.
Anggota Komisi III DPR RI, Paula Sinjal, mengatakan, komisinya akan menindaklanjuti laporan dari ibu Raffi Ahmad tersebut dengan langsung menggelar rapat dengar pendapat dengan BNN. "Kemarin terkait laporan dari Amy Qanita, ibunda Raffi Ahmad, kami di Komisi III intinya mendengar saja apa keluhannya. Nah, untuk hari ini, kami akan langsung menindaklanjutinya dengan rapat bersama BNN untuk meminta klarifikasi langsung ke BNN," kata Sinjal, Kamis, 7 Maret 2013.
Menurut Sinjal, agenda utama dengan BNN sendiri bukan hanya terkait dengan kasus Raffi Ahmad, melainkan sekaligus dengan fungsi pengawasan DPR RI dalam hal ini Komisi III terhadap BNN, yang merupakan mitra kerja. "Fungsi pengawasannya kan ada di Komisi III. Nah, BNN kami panggil untuk menjelaskan sepak terjang mereka. Kan kami perlu tahu. Nanti, soal aduan ibunda Raffi Ahmad pasti akan masuk dalam pertanyaan-pertanyaan kami kepada BNN," tutur Sinjal.
Sedangkan terkait dengan aduan dari Amy Qanita, Sinjal mengaku, sebagai seorang perempuan, dirinya memahami perasaan yang timbul di hati seorang ibu. "Makanya saya juga akan fokus untuk mempertanyakan soal aduan ini, mengingat ini suara hati dari seorang perempuan," Sinjal menambahkan.
ISA ANSHAR JUSUF
Berita Populer:
Hotma Sitompul: Semakin Lama Terbuka Kasus Raffi
Begini SMS Antara Yuni Shara dan Polisi Soal Raffi
Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan
Krisdayanti: Yuni Kecewa Atas Tuduhan Itu
Kangen Warteg, Dahlan ke Warmo