TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan dan tim terpadu Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan 10.070 ton makanan dan minuman ilegal asal Malaysia dan Singapura di Dumai, Riau. Temuan dua hari lalu itu ditaksir bernilai mencapai Rp 217 juta. "Ini adalah banjir produk impor bahan pangan terlarang paling besar dalam 10 bulan terakhir," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Nus Nuzuliah Ishak, Jumat, 8 Maret 2013.
Kementerian Perdagangan langsung menahan produk tersebut karena tidak dilengkapi keterangan produksi dan tanggal kedaluwarsa, serta tidak ada izin impor. Sebagian besar produk berupa makanan ringan, permen, dan minuman bersoda. "Kami khawatirkan itu semua berbahaya," katanya.
Menurut Nus, produk impor ilegal terus meningkat setiap tahun. Salah satu zona yang diduga rentan penyelundupan adalah di Dumai. Dalam sehari ada 1.600 truk berisi produk impor, yang masuk melalui dua akses jalan yang menghubungkan Indonesia dan Malaysia.
Kementerian dan BPOM juga menemukan obat dan jamu tradisional asal Cina yang tidak memiliki sertifikat. Untuk menangkal banjirnya produk-produk itu, Bea dan Cukai dan Kepolisian diminta bekerja lebih keras dalam memeriksa setiap produk yang masuk ke pelabuhan-pelabuhan di Tanah Air. "Ada lima wilayah di perbatasan yang akan kami perketat pengawasannya," katanya.
PINGIT ARIA