TEMPO.CO, Semarang - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi telah meningkatkan status Gunung Dieng, Jawa Tengah, dari normal menjadi waspada level II. Perubahan status itu terjadi sejak Senin, 11 Maret, pukul 21.30 karena aliran gas beracun di kawah Timbang Gunung Dieng terus meningkat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah Sarwa Pramana menyatakan peningkatan gas beracun tersebut sudah mencapai 0,71 persen volume normal, sehingga membahayakan masyarakat. "Gas beracun sudah melampaui ambang batas aman," kata Sarwa, Selasa, 12 Maret 2013.
Batas aman bagi warga untuk melakukan aktivitas adalah 500 meter dari kawah. Bahaya gas juga terbukti dari marmot yang meninggal setelah diuji coba menghirup gas tersebut. Badan Penanggulangan Bencana belum menyiapkan langkah evakuasi terhadap warga. Sebab, pemukiman warga rata-rata berjarak sekitar 1 kilometer dari kawah. Sedangkan sebaran gas beracun belum mencapai batas 500 meter.
Ia menyatakan BPBD telah menyiapkan tiga titik pengungsian, yakni di Balai Desa Kecamatan Batur serta di SMP dan SMA di Kecamatan Batur. BPBD Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan logistik dan persiapan dapur umum jika sewaktu-waktu dibutuhkan. BPBD juga sudah menyebarkan surat edaran peningkatan status Gunung Dieng ke Gubernur Jawa Tengah dan tiga bupati di sekitar Dieng, yakni Bupati Wonosobo, Batang, dan Banjarnegara.
ROFIUDDIN